Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kritikan Keras ke Jaksa dan Polisi dari Farhat Abbas, Sebut Jaksa Tak Pertimbangkan Bukti Baru

Kritikan tersebut disampaikan setelah semua novum atau bukti baru yang diajukan oleh pihak kuasa hukum Saka Tatal ditolak oleh jaksa.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kritikan Keras ke Jaksa dan Polisi dari Farhat Abbas, Sebut Jaksa Tak Pertimbangkan Bukti Baru
YouTube Kompas TV
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas saat membacakan memori Peninjauan Kembali (PK) di sidang PK yang digelar di Pengadlian Negeri (PN) Cirebon, Rabu (24/7/2024). 

"Kami juga menemukan bahwa beberapa novum bersumber dari media sosial, yang tidak dapat kami verifikasi kebenarannya, apakah benar, salah, atau berasal dari sumber yang kompeten," ujar Gema Wahyudi, salah satu jaksa.

Berbeda dengan keterangan tim kuasa hukum Saka Tatal, Gema mengatakan bahwa beberapa novum yang diajukan sebenarnya telah dihadirkan pada persidangan 2016 silam.

"Kami menemukan bahwa novum tersebut pernah diajukan pada sidang tahun 2016."

"Oleh karena itu, kami menganggapnya bukan sebagai novum baru, karena bukti tersebut sudah ada dan terlampir di berkas perkara," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Novum yang Diajukan Saka Tatal Ditolak JPU, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Salah Persepsi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas