Meita Irianty Aniaya Balita 2 Tahun dan Bayi 9 Bulan, Korban Alami Trauma hingga Dislokasi Kaki
Influencer Parenting, Meita Irianty menganiaya balita 2 tahun dan bayi 9 bulan di daycare miliknya. Salah satu korban mengalami pergeseran tulang.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Awalnya ia menduga pelaku penganiayaan merupakan para pengasuh daycare.
"Semoga diproses secara hukum agar jadi pembelajaran dan tidak terulang lagi. Kasihan masa depan anak-anak itu, psikologisnya hancur," sambungnya.
Balita dan Bayi 9 Bulan jadi Korban
Kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik daycare di Depok, Jawa Barat, dilaporkan orang tua korban MK (2), Rizki Dwi Utari.
Berdasarkan laporan Rizki Dwi Utari, kasus penganiayaan terjadi pada Senin (10/6/2024) dan rekaman CCTV menjadi bukti.
Baca juga: Tampang Meita Irianty yang Aniaya 2 Balita di Depok, Tersangka Berdalih Khilaf, Enggan Minta Maaf
Kuasa hukum Rizki Dwi Utari, Leon Maulana Mirza, menyatakan pelaku berinisial MI terekam CCTV menganiaya bayi 9 bulan di sebuah ruangan.
"Berdasarkan bukti yang kita pegang ada dua yang menjadi korban akan proses kuasa kepada kita bantu perlindungan secara hukum," ungkapnya, Rabu (31/7/2024).
Diduga jumlah korban akan bertambah setelah proses penyelidikan.
"Dibalik itu semua bermunculan orangtua baru anak mengalami hal serupa," tandasnya.
Ia berharap orang tua yang anaknya mengalami penganiayaan segera membuat laporan.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 dari 10 Anak di Daycare Depok Dianiaya Meita Irianty Sampai Trauma, Bagaimana Nasib 8 Lainnya?
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh) (TribunnewsDepok.com/Ramadhan LQ)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.