Aksi Penembakan Bukan Menyasar Anggota DPRD Badung, Pelaku Ternyata Sengaja Incar Keponakan Artawa
Aksi teror penembakan itu bukan menyasar I Nyoman Artawa melainkan membidik keponakan Artawa bernama I Putu Oka Partama alias Yudi.
Penulis: Dewi Agustina
Mang Yo sebelumnya mengaku pernah difitnah oleh Yudi.
Bahkan dia sempat hendak dipalorkan oleh Yudi terkait tindak pidana ITE.
Itulah sebabnya Mang Yo merasa nama baiknya dicemarkan.
"Kenyataannya korban ini tidak ada melaporkan, nah karena permasalahan melalui status Facebook ini yang menjadi pelaku emosi ingin membunuh korban," ujar AKBP Teguh Priyo Wasono, Senin (19/8/2024).
Teguh mengatakan terkait perselisihan antara Mang Yo dan Yudi sebelumnya itu polisi tidak mendapat laporan.
Kronologis Penembakan versi Polisi
Diketahui aksi penembakan itu terjadi Minggu (17/8/2024) sekitar pukul 19.30 Wita.
Saat itu pelaku Mang Yo mencari Korban Yudi sambil membawa senapan laras panjang jenis Airsof Gun.
"Pelaku ini sempat melihat-lihat rumah Yudi, karena lokasinya berseberangan dengan rumah I Nyoman Artawa. Melihat korban ada di rumah I Nyoman Artawa, makanya pelaku ini ditunggu di belakang rumah Nyoman Artawa," jelas AKBP Teguh didampingi Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhamad Said Husen.
Setelah pelaku melihat korban keluar dari pintu, pelaku langsung mengarahkan senapan laras panjangnya dan menembak korban sebanyak tiga kali.
Namun saat itu korban spontan menutup pintu, sehingga peluru mengenai pintu sebanyak 2 kali dengan lubang tembus dan satu kali ditembakkan ke atas.
"Jadi peluru sama sekali tidak mengenai korban. Karena korban cepat menghindar dan menutup pintu yang berbahan seng itu. Bahkan jarak menembak pelaku dan korban kurang lebih 2 meter," jelasnya.
Atas kejadian itu tim opsnal mendatangi TKP dan mengumpulkan bukti-bukti serta mencari keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebu.
Berdasarkan keterangan saksi atau korban bahwa yang melakukan penembakan tersebut adalah seorang laki-laki yang telah dikenalnya yakni Mang Yo berasal dari Banjar Tiyingan Desa Pelaga Petang, Badung.
"Jadi pelaku ini kita amankan pada 18 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 Wita beserta barang bukti sepeda motor Scoopy warna hitam dan senapan laras panjang airsof gun di simpan pelaku di Ubung di tempat kerjanya," imbuhnya.