Terkait Kematian dr Risma Aulia, Majelis Rektor PTN Indonesia Siap Jadi Mediator Selesaikan Masalah
MRPTNI siap menjadi mediator antarinstitusi yang terlibat pada PPDS melalui pendekatan yang menjembatani kepentingan semua pihak
Editor: Eko Sutriyanto
"Kalau soal potensi adanya korban lain, itu ranah Kemenkes. Kami masih fokus ke penyelidikan kasus ini," katanya.
Sementara, Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Suharnomo meminta polemik dan perdebatan terkait kematian mahasiswi PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Anestesi dan dan Reanimasi dihentikan sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian.
Dia meminta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran UNDIP.
Alasannya, menunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian.
"Stop sekarang juga. Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing,” katanya dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Undip. (TribunJateng/iwan Arifianto/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dugaan Pelanggaran SOP pada Kematian Mahasiswi Undip: Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Senior Korban