6 Terpidana Kasus Vina Kompak Mengaku Alami Penganiayaan dari Iptu Rudiana pada 2016
Kuasa Hukum enam terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengungkap penganiayaan yang dilakukan Iptu Rudiana kepada para terpidana kasus Vina Cirebon.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Kami disuruh jongkok, saya disuruh duduk di depan," katanya.
Polisi kembali menyiksa dengan memukuli tangan Hadi menggunakan penggaris besi.
"Tangan saya dipukulin pakai penggaris besi, dipukul-pukulin," kata Hadi Saputra sembari terisak menangis.
Tak berselang lama, muncul seorang polisi bernama Anwar.
"Agak lama itu di situ saya paling inget anggota yang bernama Pak Nawar. Dia ngambil gembok pukul-pukulin kepala saya, ada masih buktinya, luka masih ada," katanya.
Bahkan menurutnya gembok tersebut sampai menancap di kepalanya.
Baca juga: Pihak Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadirkan 4 Saksi di Sidang PK, Berikan Kesaksian saat Peristiwa
"Berapa kali sampai nancep, bukan berdarah lagi kayak air mancur," katanya.
Walau terluka, namun polisi tak mengobati luka Hadi Saputra.
Luka Hadi diobati hanya menggunakan bubuk kopi.
"Di situ kita gak diobatin, cuma dikasih kopi doang. bubuk kopi," katanya.
Hadi Saputra kemudian menunjukan luka bekas dipukul gembok pada Majelis Hakim sidang PK kasus Vina Cirebon, Arie Ferdian.
Baca juga: Pihak Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadirkan 4 Saksi di Sidang PK, Berikan Kesaksian saat Peristiwa
"Saudara menyatakan ada luka bekas gembok," kata Arie Ferdian.
Lalu Hadi membuka kopiah putihnya untuk menunjukan luka di bagian tengah kepalanya.
"dijahit ?" tanya Hakim Arie Ferdian.
"Tidak yang mulia. Dengan bubuk kopi," kata Hadi Saputra.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Sidang PK Kasus Vina Kemarin, dari Penyiksaan sampai Peran Rudiana.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Tribun Jabar/Eki Yulianto)