Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Terpidana Kasus Vina Ngaku Disiksa Polisi, Terungkap Fakta Baru dan Peran Iptu Rudiana pada 2016

6 terpidana kasus Vina mengaku disiksa aparat polisi saat ditangkap sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky, 2016 silam, terungkap peran Iptu Rudiana.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 6 Terpidana Kasus Vina Ngaku Disiksa Polisi, Terungkap Fakta Baru dan Peran Iptu Rudiana pada 2016
Kolase Tribunnews.com
6 terpidana kasus Vina mengaku disiksa aparat polisi saat ditangkap sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky, 2016 silam, terungkap peran Iptu Rudiana. 

TRIBUNNEWS.COM - Enam terpidana kasus Vina di Cirebon, Jawa Barat, mengaku disiksa aparat kepolisian saat ditangkap sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky, 2016 silam.

Satu dari aparat kepolisian yang disebut melakukan penyiksaan terhadap enam terpidana adalah ayah Eky, Iptu Rudiana.

Hal itu terungkap dalam Sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN Cirebon), Rabu (11/9/2024).

Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengungkap sejumlah fakta baru yang terungkap dalam persidangan tersebut.

Satu di antaranya, keenam terpidana tidak didampingi penasihat hukum saat menjalani proses penyelidikan dan penyidikan pada 2016.

"Mereka tidak didampingi penasihat hukum saat menjalani proses penyelidikan dan penyidikan."

"Baik di tingkat Polres Cirebon Kota maupun di Polda Jabar, dan itu terkonfirmasi di dalam persidangan tadi," kata Jutek, Rabu, dilansir TribunJabar.id.

BERITA TERKAIT

Selain itu, enam terpidana juga kompak mengaku mengalami penganiayaan dan penyiksaan dari aparat polisi.

Penganiayaan itu terjadi saat keenam terpidana ditangkap sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky, delapan tahun silam.

"Penganiayaan itu juga terkonfirmasi. Betul terjadi saat penangkapan oleh unit narkoba."

"Mereka semua mengaku salah satu pelaku penganiayaan adalah Bapak Rudiana. Fotonya sudah dilampirkan," terangnya.

Baca juga: Kepala Dipukul Gembok Darah Mengucur, Terpidana Kasus Vina hanya Diobati Pakai Bubuk Kopi

Selain itu, fakta baru terkait peran Iptu Rudiana juga terungkap dalam persidangan tersebut.

Ternyata, pada 1 September 2016, Iptu Rudiana masih melakukan penyelidikan dan penyidikan sendiri.

Ia menjemput Rivaldy ke Polsek Utara Barat.

"Bahkan diduga melakukan penganiayaan mulai dari polsek hingga ke Polres Cirebon Kota," bebernya.

Temuan lain, ada dugaan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rivaldy yang hingga kini tidak pernah ditandatangani.

"Rivaldy sampai hari ini tidak pernah menandatangani BAP dan tanda tangannya dipalsukan."

"Itu sudah dibuktikan di depan majelis hakim. Apakah itu masih bisa digunakan sebagai dasar hukum untuk menghukum mereka? Ini sungguh ironis," tandas Jutek.

Pengakuan Hadi Saputra

Tangis Hadi Saputra, terpidana kasus Vina pecah saat menceritakan detik-detik dirinya disiksa oknum polisi.

Hal itu diungkapkan Hadi saat memberikan kesaksian dalam Sidang PK di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu.

Dalam kesaksiannya, Hadi mengaku mengalami kekerasan saat diperiksa polisi terkait kasus Vina.

Hadi mengaku disiksa membabi buta oleh oknum polisi setelah ditangkap pada 31 Agustus 2016.

Tangis Hadi pun pecah saat mengingat momen kelam delapan tahun silam.

Hadi menuturkan, ia tak inget jelas identitas polisi yang menyiksanya, namun yang pasti dilakukan oleh banyak aparat.

Baca juga: Ucil Terpidana Kasus Vina: Saya Diinjak, Disetrum, Telinga, Mata dan Alis Distaples

"Ada banyak (polisi yang memukul). Pakai tangan, pakai kaki, apa saja yang ada di situ dipakai (memukul)," kata Hadi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (12/9/2024).

Di tengah penyiksaan yang dialaminya, perasaan Hadi semakin berkecamuk lantaran mengingat rencana pernikahannya yang terancam batal.

Hadi berencana menikahi pujaan hatinya dua minggu setelah ia ditangkap atau tepatnya pada September 2016.

Sambil terus mengusap air matanya, Hadi menyebut ayah Eky, Iptu Rudiana, sempat hadir menyaksikan penyiksaan terhadap para terpidana.

Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Senin (9/9/2024) kembali dilanjutkan setelah sempat diskors selama dua jam.
Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Senin (9/9/2024) kembali dilanjutkan setelah sempat diskors selama dua jam. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

"Di situ saya habis dipukulin, terus gak lama lagi saya mendengar ada yang datang, ada yang ngomong seingat saya, 'kalian tahu enggak siapa yang kalian bunuh? Ini bapaknya'," ungkap Hadi.

Kala itu, Hadi tak mengetahui nama orang tersebut. Ia baru tahu setelahnya, sosok 'bapak dari anak yang dibunuh' adalah Rudiana.

"Cuma saya nggak lihat, (Iptu Rudiana) ada di situ, setahu saya setelah ramai-ramai itu namanya Rudiana," terangnya.

Tak berhenti di situ, penyiksaan yang dialami Hadi pun berlanjut.

Ia bahkan dipindahkan ke sebuah ruangan kosong dan kembali disiksa.

Akibat penyiksaan itu, Hadi mengalami muntah darah.

"Saya dibawa keluar, dipindahin ke ruangan lagi. itu ruangan kosong saya langsung disuruh jongkok, duduk."

"Saya di situ dipukulin lagi sampai saya muntah darah, dari mulut dari hidung saya keluar," urainya.

Setelahnya, Hadi ditinggal seorang diri selama sekitar dua sampai tiga menit.

Kemudian, datang anggota polisi dan Hadi kembali disatukan bersama terpidana lain.

Baca juga: Reza Indragiri Yakini Timsus Punya Simpulan Baru di Kasus Vina: 180 Derajat Berbeda dari Sebelumnya

Sebelum dimasukkan ke dalam sel tahanan, Hadi dan terpidana lain kembali disiksa.

Mereka dipaksa untuk jongkok dan kembali dipukuli habis-habisan menggunakan penggaris besi.

"Di tempat penjagaan situ, kami disuruh jongkok terus saya disuruh duduk di depan, di situ tangan saya dipukulin pakai penggaris besi, dipukul-pukulin," paparnya.

Bahkan, Hadi masih ingat betul nama oknum polisi yang menyiksanya begitu kejam.

Tangis Hadi kembali pecah saat menceritakan ia disiksa menggunakan gembok oleh oknum polisi bernama Anwar.

"Terus agak lama itu di situ saya paling inget ada anggota itu namanya Pak Anwar, dia ngambil gembok pukul-pukul kepala saya, ada masih buktinya, luka masih ada."

"Di situ berapa kali sampai nancep, bukan berdarah lagi, kayak air mancur," ucap Hadi.

Meski babak belur disiksa, Hadi mengaku tak diberi pengobatan apapun.

Ia hanya diberi bubuk kopi untuk mengobati lukanya.

"Di situ luka kita gak diobatin, cuma dikasih kopi doang (bubuk kopi)," tandasnya.

Terakhir, Hadi menceritakan ada terpidana kasus Vina lain yang diberi air kencing oleh oknum polisi.

"Setelah itu kita disiksa di situ, terus agak lama ada yang haus minta minum tapi dikasihnya air kencing," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Sidang PK Kasus Vina Kemarin, dari Penyiksaan sampai Peran Rudiana

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas