Misteri Keberadaan Ibu Siswi SMP Dibunuh di Palembang, Sudah Berpisah sejak Korban Berusia 7 Bulan
Safarudin alias Udin (43), ayah dari AA (13) membagikan kisah sedih di balik kematian tragis putrinya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
"Seandainya dia minta maaf. Tuhan aja memaafkan semua umatnya. Nggak mungkin tidak memaafkan orang itu, sedangkan dia mengaku salah. Ya kita maafkan namanya juga manusia. Tapi, hukum kita teruskan seadil-adilnya," tandas Udin.
Informasi tambahan, Polrestabes Palembang sudah menetapkan 4 orang pelaku dalam kasus tewasnya AA.
Mereka adalah IS (16) sebagai pelaku utama atau otak dari kasus ini dan teman-temannya, MZ (13), MS (12) dan AS (12).
Polisi sudah menahan IS, sedangkan nasib tiga tersangka lainnya tidak ditahan.
IS dijerat pasal perlindungan anak, dan pembunuhan berencana pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82.
Pelaku utama ini terancam hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp3 miliar.
(Tribunnews.com/Endra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.