Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Kriminolog: Sebetulnya Mudah bagi Polisi Tangkap Pelaku
Kriminologi Fisip UI, Adrianus Meliala memberikan komentarnya terkait kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
"Maka kemudian dipersempit menjadi satu dan dua orang saja yang kemudian bisa ditelusuri (sebagai tersangka)," beber Adrianus.
Adrianus dalam kesempatannya juga mengomentari tersangka yang mudah melarikan diri.
Baca juga: Polisi Temukan Tas Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Pedagang Gorengan, Isinya Bukti Pendukung
Menurut hematnya, hal ini bisa dilakukan karena yang bersangkutan mengenal betul medan di lokasi tempat kejadian perkara.
"Si pelaku dapat bersembunyi di semak-semak dan seterusnya. Menyulitkan dari sisi pencarian," imbuhnya.
Adrianus lantas meminta polisi untuk melakukan penyekatan guna mempersempit ruang gerak tersangka.
"Polisi bisa menggelar operasi betis, yang mengurung, memperkecil area wilayah pelarian. Pelan-pelan begitu, kemudian pelaku dapat ketahuan. Itu yang pertama," katanya.
Langkah kedua yang bisa polisi lakukan dengan mendekati keluarga tersangka.
"Kemudian keluarga pelaku lah yang kemudian memanggil, mengupayakan agar pelaku segera menyerahkan diri kepada polisi," tandasnya.
Satu orang jadi tersangka
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.
Penetapan ini berdasarkan sejumlah alat bukti yang telah didapatkan.
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan berinisial IS," katanya, dikutip dari TribunPadang.com.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulisyawan menambahkan, jajarannya masih terus mendalami kasus ini.
Sejumlah langkah sudah dilakukan dengan menerjunkan tim khusus.
"Baik itu timsus maupun dari tim K-9 yang beberapa hari lalu bisa menemukan beberapa barang bukti."