Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Angkatan dan Bendahara PPDS Anestesi Undip Diperiksa, Total 34 Saksi Dimintai Keterangan

Kombes Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah mengatakan, kehadiran ketua angkatan dan bendahara dinilai penting.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W

"Oknum itu melakukan perundungan dengan memanfaatkan posisinya."

"Lalu melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya," imbuh Abba.

Dalam kasus kematian Aulia Risma, juga beredar kabar adanya setoran uang oleh korban.

Pihak Undip juga mengakui adanya pungutan iuran yang dialami Aulia Risma.

Menurut Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko, pungutan tersebut senilai Rp20-40 juta per bulan yang dibayarkan setiap mahasiswa.

Di setiap angkatan PPDS Anestesi Undip, ada sebanyak 7-15 mahasiswa.

Baca juga: 6 Poin Pernyataan Undip dan RS Kariadi Akui Ada Bullying dan Pemalakan di PPDS, Berujung Minta Maaf

Dikutip dari TribunJateng.com, para mahasiswa tersebut dipungut uang puluhan juta pada semester pertama atau enam bulan pertama.

BERITA REKOMENDASI

Yan mengklaim, setelah itu, tak ada lagi pungutan kepada mahasiswa.

Ia menuturkan, iuran tersebut dikumpulkan untuk kebutuhan operasional mahasiswa PPDS Anestesi.

Seperti untuk menyanyi, sepak bola, atau bulu tangkis.

"Uang digunakan untuk nyanyi, main sepak bola, bulu tangkis, sewa mobil, sewa kos dan makan."

"Kebutuhan paling besar untuk biaya makan sampai dua pertiganya," kata Yan dalam konferensi pers di Undip Semarang, Jumat.


Yan menuturkan, sudah mengeluarkan surat edaran untuk membatasi penarikan iuran dengan maksimal Rp300 ribu per bulan setiap mahasiswanya.

"Saya sudah berbicara dengan mereka (pelaku) yang meyakini secara rasional kenapa harus iuran."

"Namun, apapun alasan pembenaran mereka, publik akan menilai pungutan itu tidak tepat," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Undip Soal Adanya Bully di PPDS Bantu Penyelidikan Polisi: Permudah Proses Pembuktian

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)(Kompas.com, Titis Anis Fauziyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas