Caleg Gagal dari Perindo Banting Setir Jadi Kurir Narkoba 45 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi
Caleg gagal inisial K alih profesi jadi kurir narkoba bawa 45 Kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi, ditangkap di Riau.
Editor: Theresia Felisiani
ist
Caleg gagal di Rohil jadi kurir 45 kg sabu dan 30 ribu ekstasi. Pria inisial K itu pernah menjadi calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Rohil pada Pemilu serentak 2024 lalu. (Istimewa)
Tak hanya itu, Polda Riau turut mengamankan seorang tersangka lain berinisial J asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
J kedapatan membawa 1 kilogram sabu dan diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II saat hendak terbang menuju NTB.
Dengan begitu, total ada 8 orang tersangka yang ditangkap. Dengan barang bukti mencapai 76 kilogram sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Caleg Gagal di Rohil Jadi Kurir 45 Kg Sabu, Polda Riau Ungkap Sosoknya, https://pekanbaru.tribunnews.com/2024/09/19/caleg-gagal-di-rohil-jadi-kurir-45-kg-sabu-polda-riau-ternyata-ungkap-sosoknya?page=all
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.