11 Hari Diburu Polisi, Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Bertahan Hidup dari Gaji Rp200 Ribu
Sebagai putra asli daerah, IS memahami seluk-beluk wilayah sekitar tempat ia bersembunyi, yang memudahkan aksesnya mendapatkan makanan
Editor: Erik S
Tribunnews.com
IS (26), akhirnya mengaku merudapaksa dan menghabisi nyawa gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Ketiga pasal yang mungkin bisa menjerat IS, menurut Kapolda bisa diterapkan secara akumulatif atau alternatif.
"Kalau semua unsur bisa terpenuhi, IS bisa dihukum 15 tahun, 20 tahun bahkan hukuman mati. Tapi semua tergantung hasil persidangan," ungkapnya.
Kapolda menilai kasus ini mendapat perhatian publik di seluruh Indonesia dan perhatian dari pimpinan di pusat.
Oleh karena itu, pelaku dipastikan akan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, sesuai dengan tindakannya. (*)
Penulis: Panji Rahmat
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolda Ungkap Strategi Pemenuhan Logistik Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Selama Pelarian
dan
BERITA TERKAIT
Birahi Diduga Jadi Motif IS Perkosa hingga Bunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman