Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Kabur 10 Hari Bawa Uang Rp 200 Ribu, Diduga Ada yang Beri Bantuan
IS, pelaku pembunuh Nia gadis penjual gorengan kabur berbekal uang Rp 200 Ribu. Diduga ada pihak-pihak yang membantu memenuhi logistik selama kabur.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) IS, tersangka kasus tewasnya gadis penjual gorengan dan (Kanan) Nia Kurnia Sari (18) yang sebelumnya ditemukan tewas terkubur tanpa busana di Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Lalu Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
"Akan tetapi, pasti dalam perkembangan, kami tidak gegabah dalam menerapkan pasal," kata Suharyono.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pelarian 10 Hari IS Pemerkosa & Pembunuh Nia di Padang Pariaman Bertahan Andalkan Uang Rp200 Ribu
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunPadang/Panji Rahmat) (Kompas.com/Perdana Putra)
Berita Rekomendasi