Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan 2 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Berjarak 1,5 Km dari Lokasi

Barang bukti tersebut diitemukan berjarak 1,5 kilometer dari lokasi korban dikuburkan tersangka.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Temukan 2 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Berjarak 1,5 Km dari Lokasi
Tribunnews.com
IS (26), akhirnya mengaku merudapaksa dan menghabisi nyawa gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

"Motif utama sesuai keterangan tersangka dan keterangan saksi yang kami peroleh adalah pemerkosaan," ujarnya.

Sejauh ini, untuk proses penyidikan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 20 orang saksi, sejak awal kejadian.

Saksi itu terdiri dari keluarga korban, keluarga tersangka dan orang-orang yang melihat dan mendengar peristiwa tersebut.

Setelah memastikan motif pelaku, Ahmad Faisol Amir menyebut saat ini pihaknya sedang mendalami apakah ada indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini.

"Proses penyidikan terus kami lakukan, semua informasi terbaru akan kami berikan pada masyarakat," tuturnya.

Terancam Hukuman Mati

Atas tindakannya itu, IS telah melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.

Selain kedua pasal di atas, jika ada perkembangan dari hasil penyidikan, bisa saja pelaku dijerat dengan Pasal 352 ayat (3) tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.

Baca juga: 11 Hari Diburu Polisi, Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Bertahan Hidup dari Gaji Rp200 Ribu

BERITA TERKAIT

Ketiga pasal yang mungkin bisa menjerat IS, menurut Kapolda bisa diterapkan secara akumulatif atau alternatif.

"Kalau semua unsur bisa terpenuhi, IS bisa dihukum 15 tahun, 20 tahun bahkan hukuman mati. Tapi semua tergantung hasil persidangan," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Terlebih, Kapolda menilai kasus ini merupakan perhatian publik se-Indonesia dan atensi dari pimpinan di pusat, pasti pelaku akan diberi hukuman seberat-beratnya, sesuai tindakan yang ia lakukan.

Nia Kurnia Sari sebelumnya ditemukan meninggal dunia terkubur tanpa busana di lereng bukit kebun warga, tak jauh dari rumahnya, Minggu (20/9/2024).

Sebelum ditemukan meninggal, Nia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga dua hari sebelumnya, Jumat (6/9/2024) malam, lantaran tidak pulang saat menjual gorengan.

Sepekan setelah penemuan jenazah Nia, polisi menetapkan IS sebagai tersangka, karena diduga kuat sebagai pelaku yang menghilangkan nyawa korban.

IS pun yang sempat kabur ke dalam hutan berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah kosong yang masih dalam satu kecamatan dengan tempat tinggal Nia.(*)

Penulis: Panji Rahmat

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Temukan Celana NKS Gadis Penjual Gorengan 1,5 Km dari Lokasi, Dihanyutkan IS di Sungai

dan

Periksa 20 Saksi Kasus Gadis Penjual Gorengan, Polisi Pastikan IS Memang Ingin Memperkosa NKS

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas