Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Video Syur Guru Gorontalo: Istri Sudah Lapor Kepsek Sebulan Lalu, Minta Suami & Korban Dibina

Istri dari Guru Madrasah di Gorontalo yang terlibat kasus video asusila dengan siswinya ternyata sudah lapor ke Kepala Sekolah sejak sebulan lalu.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kasus Video Syur Guru Gorontalo: Istri Sudah Lapor Kepsek Sebulan Lalu, Minta Suami & Korban Dibina
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual. | Istri dari Guru Madrasah di Gorontalo yang terlibat kasus video asusila dengan siswinya ternyata sudah lapor ke Kepala Sekolah sejak sebulan lalu. 

Imbas viralnya kasus asusila ini, Thobib pun mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan bertindak sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, ia juga meminta untuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk bisa memberikan perlindungan kepada siswi yang menjadi korban.

“Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan diharapkan ada langkah-langkah cepat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan,” katanya.

Baca juga: Sosok Perekam Video Guru dan Siswi di Gorontalo, Berniat Tunjukkan ke Istri Sah Pelaku DH

Viral Video Asusila Guru Madrasah dengan Siswi

Seorang guru berinisial DH (57) di Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur dengan siswinya.

"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024).

DH menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan keterangan dari 10 orang terdiri dari delapan saksi, pelapor, dan terlapor. 

Tersangka sebelumnya dilaporkan oleh paman siswi.

BERITA REKOMENDASI

DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ujarnya.

Baca juga: Perekam Video Syur Guru dan Siswinya di Gorontalo dari Sekolah Lain, Seragam Beda Jadi Petunjuk

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan DH dan siswi sudah menjalin asmara sejak Januari 2022.

"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya.

Saat ini Polres Gorontalo sudah mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti.

Deddy menuturkan DH dan siswinya sudah berkali-kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Selain itu, Deddy menyebut siswi telah nyaman dengan tersangka karena merasa gurunya itu bisa membantu dan mengayominya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas