Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Penemuan Jasad Pasutri di Tangerang, Suami Bunuh Istri Pakai Pisau, Pelaku Akhiri Hidup

Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus penemuan jasad sepasang pasutri berinisial BK (70) dan RB (65). Suami bunuh istri lalu akhiri hidup.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Penemuan Jasad Pasutri di Tangerang, Suami Bunuh Istri Pakai Pisau, Pelaku Akhiri Hidup
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
TKP penemuan mayat sepasang pasutri penuh luka tusuk di Kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (6/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) lansia di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, terungkap.

Jasad keduanya ditemukan di dalam rumah pada Kamis (6/9/2024) lalu.

Istri yang berinisial RB (65) dibunuh suaminya, BK (70) menggunakan pisau dapur.

BK kemudian mengakhiri hidup dengan menusukkan pisau ke tubuh.

Dokter Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, Liauw Djai Yen, mengatakan jarak kematian istri dan suami 1 hingga 2 hari.

"Dari kecepatan pembusukannya, hampir di seluruh badan korban perempuan ini sudah hijau ya, berbeda dibandingkan dengan yang laki-laki, itu bagian paha ke bawah masih belum (hijau)," bebernya, Rabu (2/10/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan BK dan RB sempat terlibat perselisihan yang berakhir dengan pembunuhan.

BERITA REKOMENDASI

"Motif dari kejadian ini yaitu ketidakharmonisan rumah tangga," lanjutnya.

Diduga BK kesal sering dihina RB dan tak pernah diberi uang.

"Kemudian dia kalau minta uang ke istrinya atau uang sudah masuk ke istrinya itu sulit untuk diminta, itu salah satunya," tukasnya.

Polisi tidak melanjutkan proses penyelidikan lantaran pelaku memilih mengakhiri hidupnya.

Baca juga: Teka-teki Tewasnya Pasutri Lansia di Cipondoh, Ada 51 Tusukan di Jasad Istri, Suami Lebih Sedikit

"Sehingga pelaku diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT," pungkasnya.

Diketahui, jasad istri ditemukan di atas kasur, sedangkan suami duduk di bawahnya.

Dalam proses olah TKP, penyidik menemukan sebuah buku catatan diduga berisi wasiat.

Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, dalam buku catatan terdapat sejumlah nama ahli waris beserta besaran utang keluarga.

Ia enggan menyebutkan nama-nama yang ada dalam buku catatan.

"Buku catatan milik salah satu korban, ada kata-kata ‘apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah, ini…ini ..ini," tuturnya.

Baca juga: Pasutri yang Tewas di Cipondoh Tinggalkan Catatan Wasiat, Daftar Utang dan Keinginan Dikremasi

Selain pesan pembagian warisan, terdapat pesan agar jasad kedua korban dikremasi dan dibuang ke laut.

"Dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar," tandasnya.

Penyidik juga menemukan dua buah pisau berlumuran darah saat olah TKP.

DISCLAIMER:

Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.

Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pasutri di Cipondoh Tangerang Tewas, Badannya Penuh Luka Tusuk, Polisi Temukan Surat Wasiat

(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Nurmahadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas