Mahasiswa di Lampung Berkali-kali Pamer Kelamin kepada Kasir Minimarket: Pelaku Berdalih Tidak Sadar
Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Lampung (Unila) berinisial GA alias N (23) ditangkap polisi karena memamerkan alat kelaminnya.
Editor: Erik S
Kemudian setelah penyidik memperlihatkan video tersebut dan pria tersebut telah mengakuinya.
"Kami mendalami psikologi mahasiswa tersebut, normal atau tidaknya yang bersangkutan tersebut," kata Kompol Mukhammad Hendrik.
Pelaku ini sudah empat kali melakukan eksibisionis di lokasi minimarket yang sama.
"Jadi yang bersangkutan modusnya dia tidak sadar," kata Kompol Hendrik.
Baca juga: Ditolak Berhubungan Intim, Pria di Cililitan Nekat Kirim Foto Alat Kelamin ke Rekan Kerja
Pria tersebut terancam dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 281 KUHPidana tentang Perbuatan Cabul di Muka Umum.
Untuk ancaman kepada pelaku antara 5-10 tahun, mahasiswa tersebut sebagai tersangka.
"Akan ada perkembangan terkait kesehatan jiwanya akan diinformasikan," kata Kompol Mukhammad Hendrik.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Bandar Lampung direkam kasir minimarket karena melakukan aksi eksibisionisme di lokasi.
Korban menyebut pelaku yang belum diketahui identitasnya itu sudah beberapa kali mempertunjukkan alat kelaminnya saat berbelanja di minimarket itu.
Dalam video berdurasi 2 menit 4 detik, terlihat pria itu berpenampilan perlente dengan gaya rambut klimis, kunci mobil tergantung di saku dan menenteng iPhone.
Pria itu tampak mengantri di depan kasir sementara resleting celananya terbuka dan memperlihatkan alat kelaminnya.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah minimarket di Jalan Samratulangi, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Senin (30/9/2024). (Tribunlampung/Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mahasiswa di Lampung Jadi Tersangka Eksibisionis