Fakta Baru Pelecehan Seksual di SMAN 3 Pekalongan, Sudah Dilakukan Belasan Tahun Lalu
Seorang guru Bimbingan Konseling (BK) lakukan pelecehan seksual terhadap para muridnya di SMAN 3 Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Ia juga menegaskan, SP1 yang diberikannya merupakan batas wewenangnya.
"Kami kewenangannya hanya ada di SP1 yaitu peringatan," ujarnya.
Di sisi lain, kuasa hukum para korban, Imamul Abror menceritakan, korban dipilih pelaku secara acak dan dibawa ke dalam ruangan BK yang kondisinya sepi.
Di dalam ruangan tersebut, korban diberi pertanyaan yang bersifat pribadi, mulai dari ciuman hingga video porno.
Korban pun melapor ke orang tuanya dan orang tua korban meminta bantuan kepadanya untuk membantu mengurus kasus pelecehan ini.
"Kami masih menunggu dari pihak sekolah advokasinya seperti apa."
"Tentunya, kami tetap akan memproses secara hukum sambil mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi,"
"Untuk saat ini, jumlah korban sekitar 15-20 siswi dan kemungkinan masih akan bertambah," katanya.
Pengakuan Korban
Salah satu korban pelecehan, NS, menceritakan apa yang ia alami.
Ia menuturkan, pelaku memanggil para siswi secara bergiliran ke ruang BK dengan alasan wawancara terkait kesehatan sekolah dan pencegahan kenakalan remaja.
Namun, pertanyaan yang diajukan justru menyimpang dari apa yang seharusnya ditanyakan.
Baca juga: Update Pelecehan di Ponpes Bekasi: 4 Santriwati jadi Korban, Gadis 13 Tahun Dinikahi Guru Ngaji
"Pertanyaannya sangat pribadi, seperti mengetahui siswi tersebut sudah pernah ciuman, tanya warna celana dalam, dan bra ukuran berapa," ujarnya.
Bahkan, lanjut NS, ada rekannya yang diminta buka baju.
"Bahkan, ada teman saya yang disuruh buka baju. Jika tidak buka baju, guru tersebut tidak tahu ada bekas apa saja di dalamnya," kata NS kepada Tribun Jateng.