Fakta Baru Pelecehan Seksual di SMAN 3 Pekalongan, Sudah Dilakukan Belasan Tahun Lalu
Seorang guru Bimbingan Konseling (BK) lakukan pelecehan seksual terhadap para muridnya di SMAN 3 Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Bahkan, sejumlah siswi juga mengaku mendapat ancaman dari pelaku, apabila melaporkan, maka pelaku akan menyebarkan informasi pribadi mereka ke guru-guru yang lainnya.
"Kejadiannya itu saat saya duduk kelas 11 dan sekarang sudah kelas 12,"
"Saya sudah tiga kali dipanggil, namun (pada panggilan) yang kedua, tidak saya menemuinya," ucap NS.
Ia menuturkan, korbannya pun tak sedikit.
Total ada 30 orang siswi yang menjadi korban pelecehan guru BK tersebut.
"Ada 30 siswi yang sudah dipanggil. Semuanya cewek," imbuhnya.
Diwartakan sebelumnya, ratusan siswa SMAN 3 Kota Pekalongan gelar aksi demo di lapangan sekolah, Rabu (2/10/2024).
Demo tersebut terkait dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan guru BK kepada puluhan siswi SMAN 3 Kota Pekalongan.
Mengutip TribunJateng.com, aksi tersebut digelar untuk mendukung dan mendampingi para korban dan meminta untuk kasus diusut secara tuntas.
"Sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman, dan nyaman bagi siswa untuk memperoleh ilmu pengetahuan justru dikotori oleh oknum guru sendiri yang melakukan pelecehan seksual," kata Ketua Smaga Rangers M Rizky Rahman.
Ia juga menuntut untuk pelaku yang berinisial CS untuk dikeluarkan dari sekolah.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual P. Diddy Disebut Bertambah 120 Orang, Termuda Anak Usia 9 Tahun
"Menuntut pihak sekolah untuk memberikan surat peringatan 3 (Mengeluarkan) kepada guru yang melakukan pelecehan seksual, menuntut pihak sekolah untuk memenuhi hak-hak korban, ciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari pelecehan seksual verbal maupun nonverbal," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelecehan Seksual Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan Sejak 2010, Kepsek Ngaku Baru Tahu Seminggu Lalu
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Indra Dwi Purnomo)