Dedi Mulyadi Peluk Sudirman di Sidang PK: Saya Sangat Yakin, Kematian Vina dan Eky Murni Kecelakaan
Jadi saksi testimoni di Sidang PK Sudirman, Dedi Mulyadi meyakini kematian Vina dan Eky bukan karena pembunuhan, melainkan murni kecelakaan tunggal.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso mengatakan, 80 persen saksi dah ahli untuk Sidang PK Sudirman sama dengan Sidang PK enam terpidana lainnya, karena masih dalam satu rangkaian kasus yang dituduhkan.
Atas dasar itu, tim kuasa hukum hanya menghadirkan 20 persen dari saksi-saksi dan ahli yang berbeda.
Tiga orang saksi telah dihadirkan dalam sidang kedua kemarin, yakni Arfan, Ritono, dan Lilis, Rabu (2/10/2024).
"Hari ini kami menghadirkan ahli pidana dan saksi testimoni de auditu."
"Dua orang saja, dan ini menjadi sidang terakhir PK Sudirman," ujar Jutek saat ditemui Kompas.com di Kantor PN Cirebon, Jumat siang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Dedi Mulyadi Peluk Sudirman di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Yakin Peristiwa 8 Tahun Lalu Kecelakaan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunCirebon.com/Eki Yulianto, Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)