Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Penyimpangan Seksual di Panti Asuhan Darussalam An-Nur: Pemilik dan Pengasuh jadi Tersangka

Kasus pencabulan sesama jenis terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Pemilik yayasan dan pengasuh jadi tersangka.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 5 Fakta Penyimpangan Seksual di Panti Asuhan Darussalam An-Nur: Pemilik dan Pengasuh jadi Tersangka
Instagram @polresmetrotangerangkota
Pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan foto buron Yandi Supriyadi (29), satu dari tiga tersangka kasus pencabulan sesama jenis di panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Tangerang, Banten. Foto buron Yandi dirilis saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Kota, Selasa (8/10/2024). 

"Modus operandi yang digunakan pelaku untuk membujuk rayu para korban ini adalah korban akan diberikan uang apabila korban mengikuti apa yang diinginkan oleh pelaku," tuturnya.

Selain itu, korban juga diiming-imingi makanan, game, hingga berlibur.

Baca juga: 3 Kejahatan Pemilik Panti Asuhan di Tangerang: Cabuli Anak-anak hingga Manipulasi Data Donatur

3. Diduga Palsukan Data Anak Yatim

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan Panti Asuhan Darussalam An-Nur hanya memiliki akta pendirian yayasan yang diterbitkan tahun 2006.

"Dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial bahwa untuk yayasan tersebut saat ini hanya memiliki akta pendirian yayasan tahun 2006 dan sampai saat ini belum didaftarkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang," tukasnya.

Selain kasus pencabulan, yayasan diduga memalsukan data anak yatim agar mendapat donatur.

Puluhan anak yang tinggal di panti asuhan ada yang dari keluarga kurang mampu, namun dipalsukan datanya menjadi anak yatim.

"Kami mendapatkan informasi bahwa adanya adanya penutupan informasi bahwa status anak itu, karena ada anak-anak ini yang masih mempunyai orang tua, namun dikatakan bahwa anak ini anak yatim piatu," bebernya.

Berita Rekomendasi

Penyidik masih mendalami temuan ini termasuk menelusuri aliran uang yang masuk ke yayasan.

"Tentunya apakah ini hanya untuk mendapatkan uang dari para donatur, sehingga donatur merasa kasian terhadap anak-anak tersebut. Tentunya ini dimungkinkan," jelasnya.

Baca juga: Ciri-Ciri Yandi, Buron Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Ini Alamat Terakhirnya

4. Panti Asuhan Ilegal

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan yayasan yang menaungi Panti Asuhan Darussalam An-Nur tak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Selama 18 tahun berdiri, yayasan tersebut tak terdeteksi keberadaannya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

"Ini menjadi pelajaran kami ke depan. Kami juga butuh masukan dari masyarakat untuk menginformasikan jika ditemukan yayasan diduga tak berizin. Sampaikan ke kami silakan, nanti kami cek apakah sudah punya izin atau belum," tuturnya.

Hal senada diungkapkan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf usai mendatangi Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Selasa (8/10/2024) lalu.

"Tidak ada sama sekali ini (izin), termasuk yang blank," ucapnya.

Baca juga: Update Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang: Tersangka Pernah jadi Korban, Satu Orang Masih Buron

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas