Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenapa Pengumuman Nama Tersangka Kasus PPDS Semarang Ditunda? Ini Kata Polda Jateng

Kombes Artanto menuturkan, pihak penyidik ternyata masih membutuhkan keterangan saksi-saksi pendukung lainnya.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kenapa Pengumuman Nama Tersangka Kasus PPDS Semarang Ditunda? Ini Kata Polda Jateng
TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto 

"Kemudian asas praduga tak bersalah juga harus dipenuhi dalam kasus ini," sambung Artanto.

Diketahui, penyelidikan kasus ini dimulai saat ibu korban, Nuzmatun Malinah melaporkan adanya dugaan tidak menyenangkan, pemerasan, dan penghinaan yang dialami putrinya saat menempuh PPDS Anestesi Undip di RSUP Kariadi, Semarang.

Laporan itu dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Tunda Penetapan Tersangka Kasus Dokter Aulia Risma Mahasiswi PPDS Undip, Ini Alasannya

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)(Kompas.com, Muchamad Dafi Yusuf)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas