Kasus Guru Supriyani Dituding Pukul Anak Polisi, Polda Sultra Periksa Personel Polsek Baito
Polda Sultra) memeriksa beberapa saksi yang mengetahui kasus guru honorer bernama Supriyani yang dituding menganiaya anak didiknya.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Whiesa Daniswara
Febry juga mengonfirmasi bahwa siswa tersebut adalah anak anggota Polsek Baito berpangkat Aipda.
Keesokan harinya, ibu korban melihat ada bekas luka pada paha belakang korban dan menanyai anaknya.
Sang anak mengklaim luka tersebut adalah luka terjatuh saat bermain dengan ayahnya.
Namun, kepada ayahnya, anak itu mengatakan luka itu adalah luka pukulan yang didapatkan dari Supriyani.
Ibu korban yang berinisial N dan suaminya, Aipda WH, melaporkan kasus ini kepada Polsek Baito.
Supriyani pun dipanggil ke polsek untuk mengonfirmasi peristiwa itu.
"Tetapi yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito," kata AKBP Febry Sam.
Baca juga: Dapat Penangguhan Penahanan, Mendikdasmen: Persidangan Kasus Guru Supriyani Tetap Berjalan
Febry mengatakan upaya mediasi juga sudah dilakukan, tetapi terkendala karena terduga pelaku tak mengakui perbuatannya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Jefri memberi masukan kepada Kepala SDN 4 Baito untuk menyampaikan kepada Supriyani agar mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.
Atas saran Bripka Jefri, Supriyani pun disebutkan pernah datang ke rumah korban bersama suaminya beberapa hari setelah ada laporan di Polsek Baito.
Supriyani datang untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Namun, ibu korban belum bisa memaafkan.
Bahkan, kepala desa bersama dengan Supriyani dan suaminya juga disebutkan pernah datang ke rumah korban untuk meminta maaf kembali.
Dalam pertemuan tersebut, pihak korban sudah memaafkan, tinggal menunggu kesepakatan damai.
Namun, beberapa hari setelah itu, pihak korban mendengar bahwa permintaan maaf tersebut tidak ikhlas.