Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Heru Hanindyo, Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hartanya Rp 6,7 M

Berikut profil Heru Hanindyo, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sebagai tersangka kasus dugaan tindakan korupsi, suap, dan gratifikasi. 

Penulis: Endra Kurniawan
zoom-in Profil Heru Hanindyo, Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hartanya Rp 6,7 M
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Heru Hanindyo, Hakim PN Surabaya tersangka suap dan (Kanan) Anak anggota DPR dari PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald (31) yang terjerat kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) pada 3 Oktober 2023 lalu. 

Ia awal meniti kariernya sebagai Hakim Pratama Muda di Pengadilan Negeri Gianyar, Bali pada 2008.

Heru Hanindyo kemudian pindah ke Pengadilan Negeri Jayapura di tahun 2017.

Ia sempat menjadi Ketua Hakim di PN Jayapura setahun setelahnya.

Pada 2019, Heru Hanindyo terbang ke ibu kota untuk bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta.

Ia menjabat sebagai Hakim PN Jakarta mulai 2019 hingga 2022.

Terakhir, Heru Hanindyo pindah di PN Surabaya dari 2023 hingga sekarang.

Harta kekayaan

Harta kekayaan Heru Hanindyo terus meningkat setiap tahunnya.

Berita Rekomendasi

Ia pertama kali melaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 17 Juli 2008.

Kala masih menjadi Hakim Pratama Muda di Pengadilan Negeri Gianyar, dirinya memiliki kekayaan Rp 1.004.105.210.

Harta Heru Hanindyo kini tembus Rp 6.716.586.892 dalam laporan terakhir per 31 Desember 2023.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 4.450.000.000

1. Tanah Seluas 282 M2 Di Kab / Kota Cianjur, Hibah Tanpa Akta Rp 840.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 135  2/103 M2 Di Kab / Kota Kota Tangerang , Hibah Tanpa Akta Rp 1.470.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas