Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adik Kandung Dini Sera : Vonis 5 Tahun untuk Ronald Tannur di Tingkat Kasasi Belum Memuaskan

Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan, terutama mengingat tuntutan awal yang mencapai 20 tahun penjara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Adik Kandung Dini Sera : Vonis 5 Tahun untuk Ronald Tannur di Tingkat Kasasi Belum Memuaskan
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Keluarga menunjukan foto Dini Sera Afrianti, yang dibunuh Ronald Tannur 

Mereka berencana untuk mengajukan banding melalui kuasa hukum.

"Ini sudah menghilangkan nyawa, terbukti juga ada suap kepada majelis hakim dan penganiayaan yang menyebabkan kakak saya meninggal," ungkap Risma dengan penuh harap.

Ayah Dini, Ujang Suherman, juga mengungkapkan perjalanan emosionalnya.

Ia awalnya merasa kecewa setelah mendengar vonis bebas untuk Ronald, namun kini merasa lega karena keadilan mulai terbuka.

"Saya lega sekarang, dulu kecewa, sakit hati. Sekarang dapat kabar hakimnya sudah ditangkap," katanya.

Meskipun penangkapan hakim menjadi langkah positif, keluarga tetap merasa bahwa vonis lima tahun yang dijatuhkan MA tidaklah cukup.

Keluarga Dini Aprianti terus berharap agar kasus ini tidak hanya berakhir dengan vonis yang rendah dan agar keadilan bagi almarhumah tercapai.

Berita Rekomendasi

Mereka berjuang untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil.

 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas