Pukul Murid Pakai Sapu Lidi, Guru di Muna Sultra Jadi Tersangka, Keluarga Korban Tolak Mediasi
Guru agama berinisial A di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara jadi tersangka usai memukul murid menggunakan sapu lidi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Guru agama berinisial A di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi tersangka kasus dugaan kekerasan ke murid SDN 1 Towea, Muna, Sultra.
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Ahmad dikonfirmasi menjelaskan dugaan kekerasan A terhadap murid kelas 5 berinisial LMEG terjadi di depan pintu ruangan kelas, Jumat (4/10/2024) lalu.
"Guru SDN 1 Towea inisial A dilapor setelah memukul siswanya dengan sapu lidi," katanya.
Baca juga: Duduk Perkara 3 Kakak Beradik Murid SD di Pandeglang Banten Dipulangkan Karena Nunggak SPP Rp42 Juta
Menurut Ahmad berdasarkan keterangan A, korban tidak ikut kerja bakti.
"Keterangan A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi. Saat itu siswa (korban) inisial LMEG spontan menunduk untuk menghindar. Sehingga sapu mengenai pipinya," ungkapnya.
"A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan, sampai saat ini masih diupayakan mediasi," beber Ahmad.
Ahmad menerangkan, sudah beberapa kali mediasi, namun keluarga korban masih menolak.
Sementara itu, guru A menceritakan kejadian ini berlangsung pagi hari. Ketika para murid diperintahkan bersih-bersih sekolah.
Di hari tersebut, guru A mendapatkan piket pagi. Sebelum masuk kelas, ia memerintahkan murid-murid kerja bakti.
"Suruh anak-anak menyapu dari belakang ke depan. (Korban) sembunyi di belakang pintu kelas."
"Iya, dia (korban) lari-larikan (tidak ingin disuruh)," ujarnya mengutip Instagram @wunainfo1.
Terkait dugaan pemukulan memakai sapu lidi, menurut A dilakukan secara tak sengaja.
"Karena tidak sadar, mungkin sudah musibah. Saya ayunkan sapu kena kepalanya," kata guru agama tersebut.
Setelah kejadian, si korban kemudian melaporkan aksi pemukulan ke ibunya. Lalu orang tuanya pun mendatangi sekolah.