Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Supriyani Ditawari Tinggal di Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan, Ini Kata Plh Camat Baito

Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menjamin keamanan guru Supriani dalam menghadapi kasus dugaan penganiayaan murid anak polisi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Guru Supriyani Ditawari Tinggal di Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan, Ini Kata Plh Camat Baito
TribunnewsSultra.com/ Samsul
Guru Supriyani usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024). 

Setelah itu, kasus guru Supriyani pun masuk persidangan.

Sidang perdana guru Supriyani digelar di Pengadilan Negeri Ondoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada Kamis (24/10/2024).

Dalam sidang perdana tersebut guru Supriyani didakwa dengan tuduhan penganiayaan siswa SD kelas 1 yang merupakan anak polisi.

Kemudian sidang kedua agenda pembacaan eksepsi serta pemeriksaan saksi pada Senin (28/10/2024).

Dalam sidang kedua, hakim menolak eksepsi guru Supriyani dan sidang pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Sidang ketiga digelar Selasa (29/10/2024) dengan agenda pemeriksaan delapan saksi dimana satu saksi merupakan anak yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Kemudian, pada sidang keempat bergenda pemeriksaan saksi dengan menghadirkan dua guru, kepala sekolah, dan dua orang tua siswa.

BERITA REKOMENDASI

Kini kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan.

(Tribunsultra.com/ Samsul/ Sugi Hartono/ Sri Rahayu)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Supriyani Ditawari Surunuddin Tinggal di Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan Selama Proses Sidang

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas