Polemik Nasi Padang Murah di Cirebon, Polresta Turun Tangan, Sebut PRMPC Tak Persekusi
Pihak kepolisian memastikan bahwa telah melakukan komunikasi dengan Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Cirebon turun tangan untuk atasi masalah viralnya dugaan persekusi terhadap sebuah Rumah Makan (RM) Padang, di Cirebon, Jawa Barat.
Pihak kepolisian memastikan bahwa telah melakukan komunikasi dengan Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC).
Pihak PRMPC sudah mengonfirmasi bahwa tak ada persekusi dan intimidasi terhadap pedagang.
Demikian yang disampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni.
"Terkait dengan viralnya dugaan adanya persekusi di Rumah Makan Padang, kami (Polresta Cirebon) sudah berkomunikasi dengan Ketua dan Penasehat PRMPC kemarin," ujar Kombes Sumarni, dikutip dari TribunJabar.id.
PRMPC dalam pertemuan tersebut juga mengklarifikasi bahwa tak ada maksud untuk melakukan persekusi.
"Mereka hanya bersilaturahmi dan menanyakan kenapa warung tersebut harganya terlalu murah," ucapnya.
Pihak kepolisian, ujar Kombes Sumarni, telah meminta PRMPC untuk tak melakukan tindakan yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan.
"Kami juga sudah meminta kepada ketua perhimpunan tersebut untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan atau berpotensi mengintimidasi pihak-pihak tertentu," jelas dia.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada para pedagang untuk menjual dagangannya sesuai dengan harga yang mereka tetapkan sendiri.
Terlebih, apabila harga tersebut bisa membantu masyarakat kecil.
Baca juga: Fakta Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, Harga Rp10 Ribu Dianggap Terlalu Murah
"Diberi kebebasan saja warga yang ingin berdagang sesuai dengan yang mereka tetapkan, apalagi kalau harga tersebut sangat membantu masyarakat kecil," katanya.
Diwartakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menarasikan PRMPC melakukan razia terhadap pemilik RM Padang di Cirebon.
Buntut dari viralnya video tersebut, PRMPC pun dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.