Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Kasus Guru Supriyani, Kades Bongkar 'Akal-akalan' Kapolsek soal Uang Damai Rp50 Juta

Babak baru kasus guru Supriyani, kades bongkar 'Akal-akalan' Polsek soal uang damai Rp50 juta.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Babak Baru Kasus Guru Supriyani, Kades Bongkar 'Akal-akalan' Kapolsek soal Uang Damai Rp50 Juta
TribunSultra/Istimewa
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman buka suara soal munculnya uang Rp50 juta dalam kasus guru honorer di Konawe Selatan dituduh aniaya anak polisi hingga sempat masuk penjara. 

Dalam pertemuan itu, kapolsek Baito meminta Rokiman membuat pernyataan palsu terkait kasus guru Supriyani.

"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'Nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali," jelasnya.

"Coba dibantu dulu saya," ucapnya.

Kapolsek lantas meminta Rokiman untuk mengaku uang damai Rp50 juta adalah insiatif dari pemerintah desa. 

Padahal, sebenarnya uang damai Rp50 juta itu diajukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito

"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.

"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," lanjutnya. 

Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya.
Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya. (Kolase Tribunnews.com)

Baca juga: Yang Tak Terlihat di Kasus Supriyani, Kades Masuk Rumah Sakit Buntut Uang Rp50 Juta

Sampai Masuk RS 

Berita Rekomendasi

Rokiman sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito

Hal itu diungkap kuasa hukum Rokiman, Andri Darmawan saat ditemui pada Jumat (1/11/2024). 

Andre mengatakan sempat muntah-muntah setelah diintimidasi pihak Polsek Baito

Kata Andre, Rokiman sempat didatangi Kapolsek Baito bersama sejumlah anggota kepolisian. 

Saat itu, Rokiman dipaksa membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp50 juta kasus guru Supriyani.

"Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit," ujar Andre.

Bahkan, menurut Andre, saat itu Polsek Baito sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai untuk ditandatangani Rokiman. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas