Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Kasus Guru Supriyani, Kades Bongkar 'Akal-akalan' Kapolsek soal Uang Damai Rp50 Juta

Babak baru kasus guru Supriyani, kades bongkar 'Akal-akalan' Polsek soal uang damai Rp50 juta.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Babak Baru Kasus Guru Supriyani, Kades Bongkar 'Akal-akalan' Kapolsek soal Uang Damai Rp50 Juta
TribunSultra/Istimewa
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman buka suara soal munculnya uang Rp50 juta dalam kasus guru honorer di Konawe Selatan dituduh aniaya anak polisi hingga sempat masuk penjara. 

"Sudah disiapkan. Untung saat itu kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit," katanya.

"Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa," imbuhnya lagi. 

Baca juga: Kronologis Kades Rokiman Diarahkan Kapolsek Buat Keterangan Palsu Uang Damai Kasus Guru Supriyani

Kapolsek Baito Bungkam 

Sementara itu, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris enggan buka suara terkait viralnya uang damai Rp50 juta dalam kasus guru Supriyani

Kapolsek hanya berlalu sembari menolak berkomentar terkait isu viral tersebut. 

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," jelas Muhammad Idris, Senin (28/10/2024) lalu. 

Reaksi serupa ditunjukkan Kapolsek saat ditemui wartawan di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel.

"Mohon maaf," katanya sembari menolak berkomentar. 

Berita Rekomendasi

Ia memilih berlalu meninggalkan wartawan dan pergi menggunakan sepeda motor dinasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Viral Video Kades Wonua Raya Klarifikasi di Propam Polda Sultra Soal Uang Damai Kasus Supriyani, dan Dipaksa Akui Uang Rp50 Juta Inisiatif Kades Wonua Raya, Rokiman: yang Mengarahkan Kapolsek Baito

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunnewsSultra/Laode Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas