Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Sutali yang Tewas Dibunuh Anak Kandung di Jember, Ketua RT: Baik dengan Tetangga dan Keluarga

Pemicu terjadinya kasus pembunuhan tersebut diduga gara-gara korban tidak mau memberikan sertifikat tanah kepada pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sosok Sutali yang Tewas Dibunuh Anak Kandung di Jember, Ketua RT: Baik dengan Tetangga dan Keluarga
Istimewa/TribunJatim.com
Polisi melakukan olah TKP pria diduga dibunuh anak kandung, di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember, Sabtu (2/11/2024) malam. 

Sebab keduanya jarang berkumpul dalam satu atap sementara korban tinggal di sini, hanya bersama istrinya.

Istri korban itu merupakan perkawinan kedua.

Sebab ibu pelaku sudah meninggal dunia.

"Jadi yang tinggal di sini adalah istri sambung korban.

Dan perempuan itu sudah punya anak sebelum menikah dengan korban," ujarnya.

Kronologi Pembunuhan

Sebelum diberitakan, Tali, kakek berusia 63 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya yang berada di Lingkungan Jambuan, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2024) malam.

Berita Rekomendasi

Mayat korban ditemukan pertama kali oleh istrinya yang baru pulang dari salat Isya berjamaah di masjid.

 Terdapat luka tusukan di bagian perut pria lansia tersebut.

AA, tetangga korban mengatakan, korban dibunuh oleh anak kandungnya sendiri berinisial ST karena korban tidak mau menyerahkan sertifikat tanahnya.

"Ayahnya tetap mempertahankan sertifikat tanah tersebut. Karena anaknya sudah banyak menjual tanah, mulai sawah dan pekarangan sehingga ayahnya tidak mau memberikan sertifikat tanah satu-satunya," ujarnya, Minggu (3/11/2024).

 Dia mengatakan, korban ditusuk oleh putranya sendiri ketika baru pulang dari masjid usai salat Isya berjamaah.

"Saat baru tiba di rumah, anaknya datang minta sertifikat tanah. Kayaknya sempat eker-ekeran (cekcok) lalu anaknya menusuk bapaknya mengunakan pisau panjang," kata AA.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, dugaan sementara mengarah pada pidana pembunuhan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas