Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Kades Rokiman, Kini Supriyani yang Diperiksa Propam soal Uang Damai Rp50 Juta

Pemeriksaan dilakukan sebagai rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan permintaan uang damai Rp50 juta.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Setelah Kades Rokiman, Kini Supriyani yang Diperiksa Propam soal Uang Damai Rp50 Juta
Kolase Tribunnews.com
Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya. 

"Disitulah saya diarahkan untuk mengatakan yang tidak sebenarnya (oleh Kapolsek Baito)," ucapnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kapolsek Baito meminta kepada Rokiman supaya mengatakan, permintaan uang damai Rp50 juta itu merupakan inisiatif dari pemerintah desa untuk menyelesaikan kasus.

"Padahal yang sebenarnya permintaan itu (uang damai Rp50 juta) yang menyampaikan Pak Kanit," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Guru Supriyani Diperiksa Propam Polda Sultra Soal Uang Damai Rp50 Juta di Polsek Baito

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Laode Ari)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas