Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Terancam Dipatsus, Propam Temukan Permintaan Uang ke Supriyani

Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito terancam dipatsus jika terbukti meminta uang damai ke Supriyani. Propam Polda Sultra masih mendalami.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Terancam Dipatsus, Propam Temukan Permintaan Uang ke Supriyani
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani dan (Kanan) Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi. 

Kades Wonua Raya, Rokiman, mengaku membuat dua video yang menjelaskan asal-usul uang damai Rp50 juta.

Pada video pertama, Rokiman menyatakan permintaan uang damai keluar dari mulut Kanit Reskrim Polsek Baito.

Namun, dalam video kedua, Rokiman membuat kesaksian dirinya selaku kepala desa meminta Supriyani membayar uang damai Rp50 juta.

Baca juga: Motif Bupati Konsel Damaikan Supriyani dan Istri Aipda WH, Tak Ingin Jadi Ajang Adu Domba Pilkada

Dari dua video yang dibuat, video pertama yang sesuai dengan kenyataan, sedangkan video kedua dibuat atas arahan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris.

"Video pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," ungkapnya.

Dia didatangi Kapolsek Baito setelah membuat video pertama dan diminta membantu menyelesaikan kasus ini dengan membuat kesaksian palsu.

"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'nah ini pak desa yang selama ini saya cari,susah sekali. Coba dibantu dulu saya'," ucapnya menirukan perkataan Kapolsek Baito.

Berita Rekomendasi

Meski pernyataannya membuat terancam, Rokiman mengaku lega dapat membeberkan fakta sebenarnya.

"Saya merasa lega usai memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya," tuturnya.

Rokiman Minta Bantuan Hukum

Kini Rokiman meminta bantuan kepada kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.

Andri Darmawan mengatakan Rokiman diminta Kapolsek Baito membuat video yang menjelaskan uang damai Rp50 juta atas inisiatif kades sebagai pemerintah desa.

Baca juga: Video Disebut Jadi Dalang, Inilah Sosok Iptu Muh Idris yang Diduga Peras Guru Supriyani Rp 50 Juta

Sejumlah polisi mendatangi Rokiman dan mengarahkan membuat kesaksian palsu.

"Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit," bebernya.

Bahkan, oknum polisi telah menyiapkan surat pengakuan bermaterai.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas