Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Terancam Dipatsus, Propam Temukan Permintaan Uang ke Supriyani
Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito terancam dipatsus jika terbukti meminta uang damai ke Supriyani. Propam Polda Sultra masih mendalami.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani dan (Kanan) Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi.
Rokiman sempat dirujuk ke rumah sakit usai membuat video kesaksian palsu.
"Sudah disiapkan. Untung saat itu kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit," katanya.
Andri menambahkan Rokiman yang merasa tertekan meminta LBH memberikan bantuan hukum.
"Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa," lanjutnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Jika Terbukti Minta Uang Kasus Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Bakal Kena Patsus
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/La Ode Ahlun)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.