Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Meski Supriyani dan Aipda WH Didamaikan, Persidangan Tetap Berjalan, Pengacara: Tak Bisa Dicampuri

Meski terjadi perdamaian, proses hukum guru Supriyani tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Meski Supriyani dan Aipda WH Didamaikan, Persidangan Tetap Berjalan, Pengacara: Tak Bisa Dicampuri
YouTube Tribunnews.com
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, menginisiasi perdamaian antara Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya. Meski terjadi perdamaian, proses hukum guru Supriyani tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo. 

Pemeriksaan Supriyani juga terkait dugaan permintaan uang damai Rp 50 juta dalam proses mediasi dan penanganan kasus guru honorer tersebut.

Adapun Supriyani merupakan seorang guru honorer di sebuah SD di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Supriyani dilaporkan orang tua murid atas tuduhan penganiayaan pada 24 April 2024.

Orang tua murid yang juga anggota polisi itu membuat laporan ke polisi karena menganggap anaknya dianiaya guru.

Aipda WH menuduh Supriyani memukul paha anaknya dengan sapu ijuk pada 24 April lalu.

Aipda WH menganggap anaknya luka karena ulah sang guru.

Kasus ini mencuat setelah 16 Oktober 2024, saat Supriyani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan ditempatkan di Lapas Perempuan Kendari.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini, kasus guru Supriyani telah disidangkan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Guru Supriyani, Aipda WH dan Istri Saling Memaafkan Saat Dipertemukan Bupati Konawe Selatan

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono/Laode Ari/Samsul)

Berita lain terkait Guru Supriyani Dipidanakan

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas