Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Supriyani Disomasi Bupati Konsel usai Cabut Surat Damai, Dianggap Mencemarkan Nama Baik

Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga membuat surat somasi ditujukan untuk guru Supriyani karena mencabut surat damai.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Supriyani Disomasi Bupati Konsel usai Cabut Surat Damai, Dianggap Mencemarkan Nama Baik
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Supriyani, guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa dan (Kanan) Bupati Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunuddin Dangga. 

Demikian Somasi ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti pada kesempatan pertama,” tutup surat somasi tersebut.

Supriyani Cabut Surat Damai

Beredar video guru Supriyani berjabat tangan dengan istri Aipda WH di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.

Upaya perdamaian yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, digelar tanpa sepengetahuan LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra) selaku tim kuasa hukum.

Samsuddin yang membawa Supriyani ke rumah jabatan Bupati Konsel dianggap melanggar karena bergerak sendiri tanpa koordinasi.

Kini, Samsuddin telah diberhentikan dari jabatan Ketua LBH HAMI Konawe Selatan.

Awalnya, Supriyani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Sultra pada Selasa.

Baca juga: Pengacara Andri Darmawan Respons Somasi Pemda Konsel Ke Guru Supriyani: Tak Usah Ada Juru Damai

Namun, Samsuddin membawanya ke rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.

Berita Rekomendasi

Di sana Supriyani bertemu dengan Aipda WH dan istri selaku pelapor.

Supriyani kemudian disodorkan surat damai dan menandatanganinya.

Guru honorer tersebut sempat berpelukan dengan istri Aipda WH, NF dan menjabat tangannya.

Setelah pulang dari rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Supriyani mencabut surat damai karena merasa tertekan.

Dirinya tak mengetahui Samsuddin membawanya untuk berdamai dengan Aipda WH.

Berdasarkan surat tertulis yang ditandatangani Supriyani pada Rabu (6/11/2024), kesepakatan damai tersebut batal.

Surat pencabutan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.

Baca juga: Pengakuan Terbaru Guru Supriyani, Dibawa ke Rujab Bupati Konsel, Tak Tahu Akan Didamaikan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas