Tak Cuma Bupati Konsel, Perdamaian antara Supriyani dan Ortu Korban juga Diinisiasi Andri Darmawan
Samsuddin menyebut perdamaian antara Supriyani dan orang tua korban turut diinisiasi oleh kuasa hukum sang guru, Andri Darmawan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
Sebelumnya, Supriyani telah mencabut kesepakatan perdamaian dengan orang tua korban pada Rabu (6/11/2024).
Dikutip dari Tribun Sultra, kesepakatan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Supriyani di atas meterai Rp10.000.
Dalam surat itu, Supriyani mengaku tertekan ketika menandatangani kesepakatan perdamaian tersebut.
Bahkan, dia juga menyebut tidak tahu isi keseluruhan dari surat perdamaian tersebut.
"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.
Terkait pencabutan itu pun turut dibenarkan oleh kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.
"Benar (Supriyani mencabut kesepakatan damai)," jelasnya.
Di sisi lain, dalam wawancara di salah satu stasiun televisi nasional, Andri mengatakan kesepakatan perdamaian ini adalah ilegal.
Baca juga: Pengacara Andri Darmawan Respons Somasi Pemda Konsel Ke Guru Supriyani: Tak Usah Ada Juru Damai
Dia menyebut Supriyani telah diarahkan agar berdamai dengan Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya.
Padahal, kata Andri, sejak awal, Supriyani tidak menginginkan perdamaian tersebut.
"Dari awal kami fokus sebenarnya untuk membuktikan Ibu Supriyani tidak bersalah," ujarnya.
Andri mengungkapkan kesepakatan perdamaian ini sia-sia karena pada tahap ini, Supriyani sudah tegas untuk menjalani persidangan untuk membuktikan tidak bersalah.
Andri juga menuturkan perdamaian itu atas inisiatif dari pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe Selatan dan Polres Konsel.
"Tapi ada perdamaian terkait dengan proses hukum sekali lagi itu sikap kami tegas bahwa itu tidak ada."