Berharap Divonis Bebas, Guru Supriyani Tegaskan sejak Awal Sudah Akui Tak Pukul Anak Aipda WH
Supriyani menegaskan sejak awal dirinya sudah mengaku tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan Aipda WH.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (11/11/2024). Supriyani menegaskan sejak awal dirinya sudah mengaku tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan Aipda WH.
Kasus ini mencuat setelah 16 Oktober 2024, saat Supriyani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan ditempatkan di Lapas Perempuan Kendari.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Supriyani Harap Bisa Divonis Bebas Usai Sidang Tuntutan di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Desi Triana Aswan/Apriliana Suriyanti)
Berita lain terkait Guru Supriyani Dipidanakan
Berita Rekomendasi