Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Palembang Bunuh Wanita Muda yang Sedang Hamil, Pelaku Tersinggung Karena Korban Mengumpat

Pelaku tersinggung karena korban mengucapkan kata kasar ketika ditolak meminjam sepeda motor pelaku. Pelaku kemudian gorok leher korban.

Editor: Erik S
zoom-in Pria di Palembang Bunuh Wanita Muda yang Sedang Hamil, Pelaku Tersinggung Karena Korban Mengumpat
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Zulkarnain (28) pembunuh wanita hamil muda di 3-4 Ulu Palembang dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Selasa (12/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Zulkarnain (28) ditangkap karena diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita belia, Elsa alias EA (17)  di kawasan 3-4 Ulu Palembang, Sumatra Selatan  pada Minggu (10/11/2024). EA diketahui sedang hamil muda.

Zulkarnain tersinggung karena korban mengucapkan kata kasar ketika ditolak meminjam sepeda motor pelaku.

"Dia mengucapkan kata-kata yang membuat saya sakit hati. Hal tersebut yang membuat saya membunuhnya," ujar Zulkarnain saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Selasa (12/11/2024). 

Baca juga: Banding Ditolak, Panca Darmansyah Terpidana Pembunuhan 4 Anak Kandung di Jaksel Tetap Dihukum Mati

Sebelum pembunuhan terjadi, atau tepatnya pada Sabtu (9/11/2024) malam, Zulkarnain menjemput korban dari rumahnya di Jalan Panca Usaha karena mau pergi ke suatu tempat.

"Katanya dia mau ikut kami," singkatnya.

Ia menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau sepanjang 15 cm.

 Zulkarnain juga mengaku kalau ia sebelumnya mengonsumsi alkohol.

Berita Rekomendasi

"Pisau tersebut memang saya bawa sudah tiga hari, usai membunuh korban pisau tersebut langsung saya buang ke Sungai Musi," katanya.

Terungkap pula bahwa Zulkarnain dan korban baru saja saling mengenal. 

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, motif pembunuhan tersebut lantaran pelaku sakit hati karena korban mengeluarkan kata-kata kasar kepadanya dan merebut paksa kunci sepeda motornya.

"Motifnya kesal sakit hati karena korban hendak meminjam sepeda motor tersangka tapi tidak diberikan. Terlibat cekcok, lalu korban mengeluarkan kata-kata kasar ke tersangka, dan mengambil paksa kunci motor milik tersangka, " kata Anwar.

Lanjut Anwar, setelah korban mengambil kunci motor tersangka menarik rambut korban dan langsung menggorok leher menggunakan pisau.

Tak sampai di situ, usai korban terjatuh tersangka menarik leher korban menggunakan tali plastik.

"Setelah korban terjatuh tertelungkup tersangka menggunakan tali untuk menarik leher korban. Setelah itu tersangka meninggalkan jasad korban di bawah jalan setapak sampai akhirnya ditemukan warga ," katanya.

Ketika ditanya soal adanya pengaruh narkoba pada tersangka, Anwar mengaku tidak menemukan hal tersebut.

"Tidak ada kami temukan," katanya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Mertua di Kendari: Novi Menangis Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Tersangka dijerat pasal 76c jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara selama seumur hidup atau 15 tahun penjara.

Sementara tersangka Zulkarnain mengatakan, ia dan korban baru saling kenal namun pada saat kejadian dirinya merasa sakit hati dengan ucapan yang dilontarkan korban kepadanya.

Kesaksian Keluarga

EA sebelumnya dijemput oleh 2 pria dari rumahnya, Sabtu (9/11/2024), sekitar pukul 22.00 WIB. 

Hal ini diungkap Davi (16), adik EA saat ditemui di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

Dikatakan Davi, dia mengenal dua pria tersebut yakni Z yang disebut sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus ini dan satu orang lagi berinisial M. 

"Sekitar pukul 22.00, malam Minggu pak kedua pelaku datang, memanggil nama kakak Elsa di depan rumah," katanya, Senin (11/11/2024). 

Saat memanggil Elsa, lanjut Davi, kedua pelaku ini memberikan seakan mengajak kakak perempuannya itu menghisap narkoba.

"Sambil memanggil nama dan bertemu kakak, kedua pelaku ini berikan kode itu pak, mengajak ngisap," ungkapnya. 

Ditambahkan Davi, sekitar pukul 15.00, Minggu (10/11/2024), dirinya pun baru mengetahui kakaknya meninggal dunia.

"Tahu dari tetangga pak. Yang mengabarkan bahwa kak Elsa ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Baru saat itu kami ke lokasi dan Rs Bhayangkara," tutupnya sambil mengatakan pelaku harus dihukum dengan hukuman setimpal. 

Diketahui, korban selama ini tinggal bersama 2 adik dan seorang bibinya bernama Ridaryani (53 tahun).

Sementara ibunya sudah lama meninggal dunia. 

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Hamil Muda di Palembang, Dijemput 2 Pria Beri Kode

"Tiga beradik pak Elsa nih, korban anak pertama, dan dua orang lagi adiknya Laki-Laki," ungkap Ridaryani yang juga ditemui di rumah duka. 

Lanjut Ridaryani, dirinya terkejut dan panik saat mendengar kabar Elsa meninggal dunia. 

"Dari keterangan adik korban Elsa pukul 22.00, malam Minggu dijemput oleh dua orang Laki-Laki. Mengunakan motor," ungkapnya. 

Untuk namanya, lanjut Ridaryani, satu pelaku Z (28), yang sudah ditangkap dan satunya diduga saksi M.

"Nah dari keterangan tersangka juga kepada polisi yang kami dapat, saat itu korban ke TKP bersama pelaku M Zulkarnain dan M, lalu M meninggalkan keduanya di TKP," ungkapnya. 

Lalu, Sambung Ridaryanj, Elsa hendak meminjam motor pelaku, untuk menyusul M.

"Karena ditinggal bedua bersama pelaku, korban ini meminjam motor pelaku hendak menyusul M, tetapi saat korban meminjam motornya pelaku tidak meminjamkan dan malah marah-marah. Terjadi Cek-cok mulut dari berujung peristiwa itu," katanya. 

Meninggalnya Elsa, lebih Jauh Ridaryani mengatakan dan berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

"Kami tidak terima. Kami keluarga besar berharap pelaku dihukum dengan hukuman setimpal," katanya. 

Sementara, jenazah Elsa sudah dikebumikan pada Senin (11/11/2024), sekitar pukul 10.00, di TPU Kandang Kawat.

Penulis: Rachmad Kurniawan

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Lagi Mabuk, Zulkarnain Bunuh EA Wanita Hamil di Palembang, Korban Digorok karena Hal Sepele

 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas