Apresiasi Polisi yang Tangkap Ivan Sugianto, IPW: Tepis Tersangka Punya Bekingan Aparat
IPW mengapresiasi polisi yang menangkap dan menetapkan Ivan menjadi tersangka. Menurutnya, ini menjadi wujud Ivan tidak memiliki bekingan aparat.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
Kolase Tribunnews.com
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dan tersangka perundungan, Ivan Sugianto. IPW mengapresiasi polisi yang menangkap dan menetapkan Ivan menjadi tersangka. Menurutnya, ini menjadi wujud Ivan tidak memiliki bekingan aparat.
Bahkan, orang tua siswa yang mengejek pun tak mampu berbuat banyak. Sampai-sampai, ibu siswa pingsan melihat anaknya disuruh sujud dan menggonggong.
"Orang tua yang menjongkok terpaksa menyetujui habis itu ibunya langsung kejang dan pingsan," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul "4 Fakta Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Dipaksa Bersujud dan Mengonggong, Ini Penyebab Perseteruan" dan Tribun Jatim dengan judul "BREAKING NEWS: Pengusaha Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Jadi Tersangka, Diciduk Polisi di Juanda
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Arum Puspita)(Tribun Jatim/Tony Hermawan)
Berita Rekomendasi