Menag Apresiasi Peluncuran Layanan Pendidikan Pesantren oleh Majelis Masyayikh
Dalam acara ini, Gua Rozin menekankan pentingnya menjaga kemandirian pesantren
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Eko Sutriyanto
Dalam konteks penguatan pendidikan pesantren, menteri agama mengajak semua pihak untuk fokus pada visi dan misi yang ingin dicapai melalui UU No 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.
Legislasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk memperkuat kualitas pendidikan di pesantren dan menjadikan mereka sebagai garda terdepan dalam pengembangan masyarakat. "Kualitas dan kuantitas pesantren harus dapat berkontribusi terhadap masyarakat," tambahnya.
Selain itu, menanggapi tantangan yang dihadapi pesantren, Gus Rozin juga berbicara mengenai perlunya verifikasi data dan integrasi regulasi antara pusat dan daerah. Ia menyoroti kesenjangan antara kebijakan yang ada dengan pelaksanaan di lapangan, yang kerap kali menyulitkan pesantren dalam mengakses sumber daya.
"Tanpa data dan regulasi yang baik, kita akan kesulitan dalam melayani pesantren," ungkapnya.
Maka dari itu, SYAMIL menjadi permulaan langkah yang tepat untuk memfasilitasi hal tersebut.
Di akhir pertemuan, para peserta sepakat untuk terus berkolaborasi dan berbagi sumber daya guna meningkatkan mutu dan aksesibilitas pendidikan pesantren.
Acara ini dianggap sebagai langkah awal penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang saling mendukung antara pesantren dan negara, guna menciptakan generasi santri yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.
"Kita semua bertanggung jawab untuk membangun ekosistem ini demi masa depan pesantren yang lebih baik," kata Gus Rozin.