Satu Keluarga Keluarkan Uang Rp250 Juta Bangun Jembatan Karena Akses Ditutup Tetangga, Ini Kata PUPR
Keluarga di Jepara Jawa Tengah bangun jembatan sendiri melintasi sungai karena akses ditutup tetangga. Pembangunan tersebut melanggar tata ruang?
Editor: Erik S
"Menyadari karena selama ini menggunakan akses jalan tanah milik orang lain, maka dibangunlah jembatan karena tak ada akses lain. Keluarga Sunardi juga tak keberatan jika jalan pertolongan itu ditutup," kata dia.
"Progres jembatan 90 persen tinggal buat lantai dan pagar samping," lanjutnya.
Dana pembangunan jembatan disokong keluarga besar
Menurut Suyoko, uang sebesar Rp250 juta untuk membangun jembatan disokong keluarga besar Sunardi yang di antaranya berstatus mapan secara finansial.
"Keluarga Sunardi saling membantu, ada yang pedagang bakso, pengusaha rosok, PLTU Jepara dan PNS. Anak-anaknya yang mapan tidak tinggal di situ," kata dia.
"Kenapa tidak pindah saja? Karena rumah itu menyimpan kenangan sejak kecil dan orangtuanya masih nyaman tinggal di situ," imbuhnya.
Suyoko pun berharap masyarakat bisa menyikapi dengan bijak urusan internal antara dua keluarga ini lantaran mereka juga tak mempermasalahkannya.
"Karena beberapa kali saya tembusi, mereka tidak mau masalah ini berkepanjangan, apalagi masuk medsos. Tapi berhubung sudah viral akhirnya kedua belah pihak merasa terganggu," pungkas Suyoko.
Respons Dinas PUPR
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara membenarkan informasi adanya pembangunan jembatan yang Jalan Dr Wahidin, Kabupaten Jepara dibangun mandiri.
Demikian yang disampaikan, Kepala DPUPR Jepara, Ary Bachtiar kepada Tribunjateng, Rabu (20/11/2024).
Dia mengatakan bahwa pembangunan jembatan privat ini berawal dari perselisihan dengan tetangga yang menutup akses jalan keluarga Sunardi ke Jalan Dr Wahidin ditutup oleh Supardi.
Baca juga: Sempat Dilabrak Tetangga hingga Disebut Jarang Bersosialisasi, Arafah Rianti: Gue Introvert
"Saat ini sudah tidak ada penutupan (sudah dibuka) oleh pemilik tanah di depannya," kata Ary.
Dia menjelaskan bahwa Sunardi pernah mengajukan rekomendasi membangun jembatan, sudah dilakukan cek ke lapangan dan sedang proses kajian, tetapi baru proses pengkajian sudah membangun jembatan.
"Sesuai ketentuan membangun jembatan pribadi di sempadan sungai tidak diperbolehkan tanpa izin," ucapnya.
Hal ini karena sempadan sungai merupakan kawasan yang diatur hukum untuk melindungi fungsi ekosistem sungai.