Terancam Hukuman Mati AKP Dadang Mogok Makan Kondisinya Diungkap Kapolda Sumbar dan Ketua Kompolnas
Terancam hukuman mati, dipecat tak dapat uang pensiun, AKP Dadang Iskandar mogok makan, kondisinya diungkap Kapolda Sumbar dan Ketua Kompolnas.
Penulis: Theresia Felisiani
"Bukan hanya itu, dia akan dipecat dari kepolisian," ucap Ida.
Baca juga: Kelakuan AKP Dadang Iskandar: Santai saat Diperiksa Tapi Arogan Mau Makan Orang saat Serahkan Diri
Bahkan, sambung Ida, AKP Dadang tak akan mendapatkan hak pensiunnya.
"Dan tidak akan mendapatkan hak pensiun. Padahal dia mau pensiun," jelasnya.
Ia menegaskan, pelaku akan menjalani proses pidana sebab menghilangkan nyawa seseorang.
Pihaknya, tutur Ida, juga sedang menyelidiki unsur perencanaan dalam kasus penembakan AKP Ryanto Ulil.
"Dan akan dibuktikan apakah ada perencanaan atau tidak. Itu nanti penyidik yang akan membuktikan bukti-bukti yang ada," ungkapnya
AKP Dadang Iskandar Dijerat Pasal Berlapis Terancam Hukuman Mati
Dilansir TribunPadang.com, akibat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar, kini AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati.
Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol. Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang dengan pasal berlapis.
Ia disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat.
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Andry menyebut, motif pelaku menghabisi korban karena rasa tak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan rekannya.
"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan."
"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuhnya.
Baca juga: Lengkap ini Rincian Harta, Gaji hingga Utang AKP Dadang Iskandar yang Tembak AKP Ryanto Ulil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.