Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terancam Hukuman Mati AKP Dadang Mogok Makan Kondisinya Diungkap Kapolda Sumbar dan Ketua Kompolnas 

Terancam hukuman mati, dipecat tak dapat uang pensiun, AKP Dadang Iskandar mogok makan, kondisinya diungkap Kapolda Sumbar dan Ketua Kompolnas. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Terancam Hukuman Mati AKP Dadang Mogok Makan Kondisinya Diungkap Kapolda Sumbar dan Ketua Kompolnas 
TRIBUNNEWS
Usai menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati. Terancam hukuman mati, dipecat tak dapat uang pensiun, AKP Dadang Iskandar mogok makan, kondisinya diungkap Kapolda Sumbar dan Ketua Kompolnas.  

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mendalami siapa sosok pemilik tambang galian C yang diduga dibekingi AKP Dadang.

Sejauh ini, sosok yang baru ditangkap adalah sopir truk di tambang galian C tersebut.

 

Tak Alami Gangguan Mental

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, buka suara terkait informasi yang beredar bahwa tersangka mengalami gangguan mental.

Ia membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa tersangka sampai saat ini tidak mengalami gangguan mental.

Menurutnya, tersangka AKP Dadang Iskandar sendiri masih dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.

"Kemarin, begitu langsung menyerahkan diri dan diamankan, terhadap tersangka langsung dilakukan tes urine dan hasilnya negatif," ujar Dwi, Sabtu.

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (kiri), tersangka kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (kanan), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (kiri), tersangka kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (kanan), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). (TribunPadang.com Wahyu Bahar/TribunTimur.com Sayyid)
Berita Rekomendasi

Guna memastikan hal tersebut, Polda Sumbar kembali melakukan pemeriksaan untuk kedua kalinya.

"Tadi pagi sudah kita lakukan lagi pemeriksaan tes terkait dengan penggunaan narkoba, yaitu uji sampel rambut dan darah," sambungnya.

Ia menyebut, Polda Sumbar masih akan menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan apakah tersangka menggunakan narkoba atau tidak. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunPadang.com)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas