2 Bidan di DIY Jadi Tersangka Kasus Penjualan 66 Bayi, Pelaku Pernah jadi Ketua RW
Jual 66 bayi, dua bidan ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Editor: Erik S
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi bayi dan (Kanan) Dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024).
"Kami gratis tidak dipungut biaya, bisa terbuka, transparansi dan kami melibatkan beberapa pihak dari tokoh masyarakat, tokoh wilayah, dan beberapa stakeholder dari dinas dukcapil," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dua Bidan Jadi Tersangka TPPO di Jogja, Total Ada 66 Bayi yang Dijual Seharga Puluhan Juta Rupiah
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda) (Kompas.com/Wisang Seto)