Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tersangka Penjual Bayi di Yogyakarta Tak Punya Surat Izin Praktik, Beraksi Sejak 2010

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melibatkan dua bidan di Yogyakarta. Mereka tak memiliki Surat Izin Praktik tapi mengaku sebagai bidan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Dua Tersangka Penjual Bayi di Yogyakarta Tak Punya Surat Izin Praktik, Beraksi Sejak 2010
Kolase Tribunnews.com
Dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024). 

Rio mengaku kaget saat petugas kepolisian membongkar praktik perdagangan bayi di klinik tersebut.

"Saya malah baru tahu. Klinik itu sudah lama sekali, sejak saya kecil sudah ada." 

"Pokoknya, cuma tempat kelahiran aja," bebernya, Jumat (13/12/2024). 

Baca juga: Bidan Pelaku Jual Beli Bayi di Yogyakarta Pernah Jadi Ketua RW, Sifatnya Buat Warga Pilih Jaga Jarak

Rio menambahkan DM sempat menjadi ketua RW dan sosoknya cukup terkenal di desa.

"Dulu pas saya SMA sempat jadi ketua RW, saya berurusan (dengan tersangka) pas ngurus KTP," imbuhnya.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menyatakan kedua tersangka telah menjual 66 bayi sejak 2010 lalu dengan rincian 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan dan 2 bayi yang tak diberi keterangan jenis kelaminnya.

Kombes Pol FX Endriadi, mengatakan jumlah bayi yang dijual tercatat di buku transaksi.

Berita Rekomendasi

"Didapat informasi bahwa para tersangka ini telah melakukan penjualan ataupun berkegiatan sejak tahun 2010." 

"Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan dari penyidik kami, diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut, telah mendapatkan data sebanyak 66 bayi," ungkapnya, Kamis (12/12/2024), dikutip dari TribunJogja.com.

Ia menambahkan kedua tersangka menjual bayi dengan harga berbeda-beda tergantung jenis kelamin.

"Data terakhir yang disepakati untuk bayi perempuan Rp55 juta dan bayi laki-laki Rp60 sampai Rp65 juta," sambungnya.

Baca juga: Dua Bidan Tersangka Penjualan Bayi di Yogyakarta, Modus Operandi Terungkap

Pada tahun 2024, tercatat ada bayi yang dijual ke Bandung dan Yogyakarta.

Proses penyelidikan kasus penjualan bayi masih dilakukan termasuk mendalami peran tersangka yang berstatus residivis.

"Kami masih melakukan proses pemeriksaan pendalaman terhadap perkara ini," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas