Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lina Dedy dan Anaknya Menangis hingga Merasa Bersalah atas Tindakan Sopirnya yang Aniaya Chief Koas

Lina Dedy dan anaknya, Lady alias LD mengaku terpuruk dan menyesal. Pengacara sebut keduanya murung hingga menangis usai kasus penganiayaan viral

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Lina Dedy dan Anaknya Menangis hingga Merasa Bersalah atas Tindakan Sopirnya yang Aniaya Chief Koas
Kolase Tribunnews
Foto saat Fadilla alias Datuk (37) melakukan penganiayaan pada Muhammad Luthfi yang merupakan chief dokter koas di Unsri. (kiri). Foto saat Datuk mengenakan baju tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel. 

Video penganiayaan tersebut pun viral di media sosial.

Diketahui, DT merupakan sopir dari ibu dan Lady Aurellia Pramesti (LAP).

Lady sendiri merupakan sesama koas dari korban.

Pemukulan ini terjadi di salah satu kafe di Palembang yang dipicu soal perselisihan jadwal jaga dokter koas.

Luthfi sendiri merupakan Chief atau ketua Koas Mahasiswa Kedokteran Unsri di RS Siti Fatimah Palembang, Sumatera Selatan.

Ayah korban, Wahyu Hidayat pun menyayangkan kasus penganiayaan ini bisa terjadi.

Ia pun telah melaporkan perbuatan DT ke polisi.

Berita Rekomendasi

Kini, ia berharap pihaknya mendapatkan keadilan.

"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini dan keadilan harus ditegakkan, kami sudah melaporkan kejadian ini pada kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu, dikutip dari TribunSumsel.com.

Terkait kondisi putranya, Wahyu menuturkan bahwa Luthfi sudah diperbolehkan pulang semenjak dirawat di RS Bhayangkara Moh Hasan sejak Rabu (11/12/2024).

Meski begitu, Luthfi masih harus beristirahat di rumah.

Baca juga: Alumni Unsri Ramai-ramai Soroti Aksi pemukulan Dokter Koas: Keluarkan Tidak Usah Lagi Beri Skorsing

"Sudah diperbolehkan pulang hari ini (Jumat), tapi masih proses pemulihan. Kondisi psikologisnya masih syok," katanya.

Ia juga menuturkan bahwa menyerahkan semua proses hukum ke polisi.

"Biarkan saja proses hukum berjalan," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas