Peran Lina Dedy dalam Pemukulan Dokter Koas sedang Didalami, Lady Aurellia Diperiksa Polisi
Proses hukum kasus pemukulan dokter koas di Palembang kini terus bergulir. Lina Dedy perannya sedang didalami sementara Lady Aurellia diperiksa polisi
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
Melihat kondisi putrinya, Lina Dedy pun berinisiatif untuk menemui Luthfi.
"LD (Lady) ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya."
"Tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya 'kenapa kok jaga nggak libur-libur', akhirnya cerita dia (LD)," kata Titis, Jumat (13/12/2024).
"Ibunya terus tanya siapa ketuanya, boleh nggak saya (ibu LD) ngobrol," kata Titis.
Meskipun Lady sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi, Lina tetap mengambil inisiatif untuk berdiskusi mengenai jadwal jaga sang putri.
Menurut Titis, ibu Lady menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya.
"Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemuilah si ketua koas itu."
"Ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung," papar Titis.
Dokter Koas Dipukuli Bertubi-tubi
Sebelumnya, beredar di sosial media video pemukulan yang dilakukan diduga oleh pihak Lady, yang korbannya adalah seorang dokter koas bernama Luthfi.
Dalam video tersebut, korban yang masih mengenakan seragam koas mendapat pukulan bertubi-tubi oleh seorang pria berbaju merah.
Lalu, beberapa orang tampak berusaha melerai. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil dan pelaku tetap memukuli korban terus-menerus.
Kejadian itu terjadi di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
"Kami sudah baik-baik, " ucap korban di dalam video.
Beberapa orang yang ada di lokasi termasuk seorang ibu-ibu dan rekan korban tampak berusaha melerai.
Namun tidak meredam perbuatan pelaku yang tetap memukuli korban.
Minta Maaf usai Jadi Tersangka
Kini sopir keluarga Lina Dedy dan Lady, Datuk alias Fadilla, yang melakukan penganiayaan terhadap dokter koas Luthfi sudah menjadi tersangka.
Mengenai kejadian itu, Datuk mengatakan, tidak ada yang menyuruhnya melakukan hal tersebut.
Dia mengaku khilaf melakukan penganiayaan tersebut.
"Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf," ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).
Dengan kepala menunduk, Datuk kemudian menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya.
"Saya meminta maaf kepada korban Luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kepada Luthfi," ujarnya.
Selain itu, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya karena masalah yang terjadi.
Sehingga, menyebabkan banyak orang terkena imbasnya, termasuk majikannya sendiri.
"Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy, dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," ujarnya dengan suara lesu.
Atas perbuatannya, tersangka menjalani proses hukumnya di unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Ia dikenakan Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Ibu Lady Ikut Campur Minta Ganti Jadwal Piket Tahun Baru ke Luthfi Dokter Koas FK Unsri dan dengan judul Berstatus Saksi, Lina Dedy dan Lady Anaknya Masih Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rifqah) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara) (TribunSumsel.com/Laily Fajrianty)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.