Polda Kalteng Ungkap Peran H, Ikut Bongkar Pembunuhan oleh Brigadir AK tapi Berujung Jadi Tersangka
Polda Kalteng mengungkap peran H, saksi yang ikut bongkar kasus pembunuhan oleh Brigadir AK, namun kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
"Singkat cerita oknum polisi tadi membawa orang masuk dalam mobil."
"Lalu, tiba-tiba polisi tersebut melakukan penembakan, di situlah H kaget," paparnya.
Sementara itu, Polda Kalteng hingga kini masih belum memberikan informasi soal bagaimana Brigadir AK membunuh korbannya dan apa yang mendasari tindakan tersebut.
Di sisi lain, Brigadir AK yang merupakan personel Polresta Palangka Raya telah menjalani sidang kode etik profesi.
Hasilnya, Brigadir AK diberhentikan dengan tidak hormat.
Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, mengatakan pihaknya telah melakukan audit investigasi sejak Rabu (11/12/2024).
"Dalam waktu empat hari kerja kami telah melengkapi berkas dan melakukan sidang kode etik."
"Yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya, Senin.
Brigadir AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik memeriksa 13 saksi dan melakukan penyelidikan.
"Kemudian penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Saksi Haryono Jadi Tersangka Kasus Brigadir AK Tembak Warga Sipil, Ini Penjelasan Polda Kalteng
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.