Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Mati Sopir Ekspedisi di Kalteng, Terungkap Sosok Pembeli Mobil Curian
Fakta baru terungkap terkait kasus penembakan bermotif pencurian yang melibatkan oknum polisi Brigadir AK atau Brigadir Anton Kurniawan di Kalteng.
Penulis: Adi Suhendi
Akhirnya, karena terbawa emosi akibat pengaruh sabu serta melihat ada senpi di sebelahnya, Anton pun meraih senpi tersebut lalu menembak kepala Budiman dua kali.
Pada saat terjadi penembakan mobil tetap berjalan walau pelan, sampai ke rumah jabatan Bupati Katingan. Lalu, mereka putar balik ke arah Palangka Raya.
Setelah berjalan ke arah Palangkaraya beberapa kilometer, Haryono dan Anton melihat jalan kecil di sebelah kanan dan masuk ke jalan tersebut.
Setelah 300 meter masuk ke jalan tersebut mereka berhenti, saat Haryono membuka pintu sebelah korban, mayat tersebut jatuh ke tanah.
Haryono pun meminta bantuan kepada Anton, namun, pintu di sebelah Anton duduk tak bisa dibuka dari dalam.
Halim mengatakan, belum sempat Anton keluar, Haryono mendorong mayat tersebut ke dalam parit dan baru membukakan pintu untuk Anton.
Setelah dirasa aman, keduanya meninggalkan lokasi.
Di perjalanan ke arah Palangkaraya mereka sempat membersihkan mobil dari berkas darah.
Mobil Korban Dijual dan Sosok Pembeli
Halim menyebut, Anton berpikir untuk kembali ke Palangkaraya, namun, Haryono memiliki ide untuk mendatangi mobil bak terbuka milik korban dan membawanya agar tak ada yang curiga.
Anton kemudian kembali ke Palangkaraya mengemudikan mobil Sigra miliknya, sedangkan Haryono, membawa mobil bak terbuka milik korban. Keduanya berjalan beriringan.
Kemudian, mereka menemui seseorang berinisial Pr.
Halim menerangkan, Pr merupakan kenalan Haryono dan orang yang akan membantu mengirim barang ekspedisi yang seharusnya diantarkan korban.
Halim mengatakan, Anton mempercayakan orang ketiga bernama Adi untuk menjual mobil yang dicuri dari korban.
Menurut dia, mobil korban saat itu dibeli oleh anggota TNI.
"Denger-denger sih oknum anggota juga, TNI katanya, infonya ya begitu, tapi bisa dipastikan dulu," kata Halim.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Penerangan Korem 102/Pjg, Mayor Chk Suryanto membantah jika anggota TNI tersebut bertindak sebagai penadah.
Menurut Suryanto, anggota TNI yang membeli mobil itu tak tahu, jika mobil yang dibelinya merupakan hasil tindak kejahatan.
"Bukan sebagai penadah, tapi sebagai saksi dan sudah dilaksanakan pemeriksaan terhadap anggota tersebut," kata Suryanto saya dihubungi Tribunkalteng.com, Jumat (20/12/2024).
Suryanto menegaskan, sejauh ini anggota yang membeli mobil curian itu tak terbukti sebagai penadah dan hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus penembakan dan pencurian yang melibatkan personel polisi ini.
Suryanto membeberkan, anggota TNI itu langsung menyerahkan mobil bak terbuka yang dibelinya setelah mendengar kabar bahwa mobil tersebut hasil tindak kejahatan.
"Barang bukti sudah di Polda, yang bersangkutan juga sudah dimintai keterangan," jelas Suryanto.
Dirinya menegaskan, Korem 102/Pjg selalu menekankan pada anggota dan jajarannya agar tak terlibat bisnis haram seperti jual beli kendaraan bodong.
"Sangat ditegaskan dan selalu di sampaikan untuk tidak tergiur dengan janji dan rayuan barang murah dan lain-lain, yang mengandung unsur pidana," tegas Suryanto.
Diketahui mobil yang dicuri dari korban Budiman Arisandi itu dijual dengan Rp 50 juta.
Kemudian, Anton mentransfer uang Rp 15 juta dari hasil penjualan mobil kepada Haryono.
Setelah itu, Haryono mengembalikan uang tersebut secara bertahap karena tak ingin terlibat lebih jauh.
Pengacara Haryono, Parlin B Hutabarat, mengungkap bila kliennya terpaksa melakukan hal tersebut karena di bawah tekanan.
"Kalau Haryono melawan mungkin dia juga jadi korban," ujar Parlin.
(Tribunnews.com/ Tribunkalteng.com/ Ahmad Supriandi)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Mobil Curian oleh Brigadir AK Dibeli oleh Anggota TNI, Ini Penjelasan Kapenrem Korem 102/Pjg
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.