Ibu Muda di Palembang Racuni Adik Iparnya hingga Tewas: Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku
Rika Amalia alias RK (19) terancam 20 tahun penjara usai meracuni adik iparnya, ANF (13) hingga tewas. Kasus tersebut terjadi di Palembang, Sumsel.
Editor: Erik S
Benar saja, Rika ditemukan sedang berada di salah satu rumah warga bernama Wak N bersama bayinya.
Baca juga: Kronologis Pelajar SMP di Sumsel Tewas Usai Ditantang Kakak Ipar Minum Jamu: Ternyata Dicampur Potas
Di sinilah Rika langsung diamankan petugas gabungan.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, sebelum RK berada di rumah salah warga, RK ini sempat berjalan dengan menggendong anaknya, seperti linglung dan duduk duduk di rumah warga.
Kebohongan Rika
Polisi membongkar kebohongan Rika Amalia (19 tahun) kakak ipar di Palembang yang tega meracuni adiknya, Aisyah Nur Fadilah (13 tahun) hingga tewas.
Sebelumnya, dalam pesan WhatsApp yang dikirim ke Yuda (25 tahun) suaminya, Rika mengaku mendapat minuman dari temannya dan diminta menawari orang-orang memainkan suatu permainan.
Saat itu Rika mengaku, ia tak tahu minuman itu berisi racun.
Namun pengakuan itu terbantahkan dengan pernyataan polisi yang mengungkapkan bahwa Rika sengaja memesan racun potasium secara online seharga Rp 47 ribu.
"Pemesanannya secara online seharga Rp 47 ribu atas nama Rika Amalia. Potasium ini yang dimaksud jamu untuk dikonsumsi korban, yang pada akhirnya menghabisi nyawa korban," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Jumat (20/12/2024).
Baca juga: Fakta Jamu Beracun yang Tewaskan Siswi SMP di Palembang, Diduga Kakak Ipar Campurkan Potas
Tepatnya racun itu dia beli pada 2 Desember 2024 dengan atas nama pemesan Rika Amalia.
Korban tewas usai menerima tantangan minum jamu dari tersangka dengan iming-iming mendapat hadiah.
"Niatnya tidak mengakhiri, namun yang terjadi korban meninggal dunia," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Jumat (20/12/2024).
Harryo menjelaskan, racun potasium itu telah disiapkan Rika dan dicampur air mineral dalam botol.
Ditemui setelah rilis tersangka, Rika meski mengaku menyesali perbuatannya, namun tak terlihat tidak ada beban atas peristiwa yang dilakukannya ini.
Mengunakan baju tahanan Polrestabes Palembang, dan memakai masker berwarna hitam, Rika terus menundukkan kepalanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.